Dipicu Keresahan Narkoba, Warga Rohil Bakar Rumah Terduga Bandar Sabu hingga Viral
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea buka-bukaan terkait tudingan pelecehan seksual yang dilontarkan oleh mantan asistennya, Iqlima Kim.
Tuduhan tersebut awalnya disampaikan oleh kuasa hukum Iqlima, Razman Nasution.
Namun, Iqlima kemudian meralat pernyataannya dan menyatakan tidak pernah mengalami pelecehan dari Hotman Paris.
Usai menghadiri sidang pencemaran nama baik dengan Razman Nasution sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025), Hotman menjelaskan kronologi kejadian yang berujung pada tuduhan pelecehan tersebut.
Hotman mengungkapkan bahwa hubungan antara dirinya dengan Iqlima Kim selama ini cukup baik dan mereka sering berkomunikasi melalui WhatsApp.
"Tuduhan pelecehan berupa chatting-chatting itu terjadi sekitar 20 Februari, tapi setelah itu saya dan Iqlima sering berkolaborasi, seperti bikin TikTok bersama dan bahkan saat dia sakit, kantor saya yang mengobati," ungkap Hotman.
Ia juga menambahkan bahwa Iqlima sering memeluknya di lokasi syuting acara TV.
Hotman menekankan bahwa jika benar ada pelecehan, Iqlima tidak mungkin mengundangnya untuk acara ulang tahunnya, apalagi mengirimkan foto seksi dirinya.
"Dia kirim foto seksi ke saya, bahkan di bulan Juni setelah dia kenal dengan banyak konglomerat dan saya, dia mengundang saya ke ulang tahunnya. Kalau benar saya melecehkan, tidak mungkin dia lakukan itu," tambah Hotman.
Menurut Hotman, tuduhan pelecehan ini diduga sengaja dibuat oleh Razman Nasution, yang diduga memiliki dendam pribadi terhadapnya setelah dipecat sebagai kuasa hukum dokter Richard Lee.
Hotman menduga Razman berusaha memanfaatkan Iqlima untuk menyerang dirinya.
Hotman juga menanggapi tuduhan pelecehan yang beredar, mengatakan bahwa jika percakapan yang terjadi di awal Februari 2024 memiliki konten yang tidak pantas, itu bukanlah pelecehan, karena keduanya sama-sama sepakat dan tidak ada paksaan.
Sidang yang digelar hari ini turut menjadi sorotan karena Hotman hadir dengan dikawal oleh delapan bodyguard.
Kehadiran Hotman pada sidang kali ini menjadi penampilan perdana setelah sempat absen karena menjalani perawatan di Singapura.
Razman Nasution, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, berharap agar Hotman Paris dapat menjawab pertanyaan dari tim hukum mereka dengan lancar.
"Harapan kami, jika Hotman sudah sehat, dia bisa menghadapi pertanyaan dari kami tanpa masalah," kata Razman.
Tuduhan pelecehan terhadap Hotman Paris ini bermula setelah laporan yang dibuat oleh Hotman pada Mei 2022.
Razman kini dijerat dengan beberapa pasal terkait pencemaran nama baik, dan sidang ini masih terus berlanjut.
(tb/a)
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL
JAKARTA Perundingan antara Amerika Serikat dan Iran dijadwalkan dimulai pada Sabtu (11/4/2026) malam di Islamabad, Pakistan. Pertemuan i
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan sekitar 400 unit pompa air untuk mendukung sektor pertanian menghadapi potensi musim
NASIONAL
SIMALUNGUN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan dampak signifikan di Sumatera Utara. Hingga April 2026, program ini tela
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, merespons wacana penerapan sistem &039war tiket&039 dalam pembe
NASIONAL
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkap alasan negaranya memilih Pakistan sebagai mediator dalam konflik
INTERNASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program
NASIONAL
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyebut kapalkapal yang tertahan di Selat Hormuz masih harus melalui prose
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL