Tak Cukup Tiga Tersangka, Pengamat Minta Kejagung Telusuri Jaringan Kasus MBG hingga Akar
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyebut kapal-kapal yang tertahan di Selat Hormuz masih harus melalui proses negosiasi dengan otoritas Iran.
Hal ini disampaikan Boroujerdi merespons kondisi kapal tanker Indonesia, termasuk milik Pertamina, yang belum dapat melintas akibat situasi kawasan yang masih memanas.
"Pada masa perang, ada beberapa protokol yang harus dilalui terkait kapal-kapal yang hendak melewati Selat Hormuz, di antaranya adalah negosiasi dengan pihak keamanan Republik Islam Iran," ujar Boroujerdi di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).Baca Juga:
Ia menegaskan, seluruh negara yang kapalnya terdampak wajib mengikuti prosedur tersebut tanpa pengecualian. Pasalnya, kondisi di kawasan Teluk Persia dan Selat Hormuz saat ini belum sepenuhnya normal.
"Mengingat Teluk Persia dan Selat Hormuz saat ini tidak dalam kondisi yang biasa-biasa saja," tambahnya.
Sebelumnya, Korps Garda Revolusi Islam Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps menetapkan rute maritim alternatif di Selat Hormuz menjelang negosiasi Iran dengan Amerika Serikat di Islamabad, Pakistan. Kebijakan itu diambil karena adanya risiko ranjau laut di jalur pelayaran.
Namun hingga kini, Selat Hormuz belum bisa dibuka sepenuhnya. Ranjau laut yang dipasang saat konflik belum seluruhnya berhasil ditemukan dan dibersihkan.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan Pemerintah Iran telah merespons positif permintaan Indonesia agar kapal tanker nasional dapat melintas dengan aman.
Meski begitu, proses teknis dan operasional masih berlangsung dan belum dapat dipastikan kapan kapal-kapal tersebut bisa keluar dari Selat Hormuz.
Berdasarkan data pelacakan kapal, dua kapal tanker Pertamina masih berada di wilayah Teluk Persia. Kapal Pertamina Pride terpantau di lepas pantai Arab Saudi, sementara kapal Gamsunoro berada di perairan Uni Emirat Arab.*
(an/dh)
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Penurunan ini te
EKONOMI
MEDAN Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship U19 di Medan, Sumatera Utara, kembali mencuat setelah adanya perbedaan
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (4/6/2026), dan semakin men
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026), melanjutkan tekanan yang terjadi pada sesi
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional terpantau mulai melandai pada awal Juni 2026. Namun, tren penurunan tersebut belum mera
EKONOMI