Demi Penuhi Keinginan Sarwendah, Ruben Onsu Pernah Pinjam Rp10 Miliar ke Bank
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap bahwa kliennya pernah mengajukan pinjaman bank senilai sekitar Rp10 miliar u
ENTERTAINMENT
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sidang tersebut digelar menyusul aduan yang diajukan Bonatua Silalahi terkait dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (21/7/2026).
Sidang perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026 berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito bersama anggota majelis J Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansvah.
Dalam sidang tersebut, Bonatua Silalahi hadir didampingi kuasa hukumnya Muhammad Joni. Sementara pihak teradu terdiri atas Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin serta anggota KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap.Baca Juga:
Pada awal persidangan, Bonatua membacakan pokok aduannya. Ia menilai para teradu diduga melakukan pelanggaran etik terkait pengelolaan dokumen administrasi pencalonan Joko Widodo sejak Pilkada Solo 2005 hingga Pemilihan Presiden 2019.
Menurut Bonatua, dokumen yang dipersoalkan berupa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi, namun tidak mencantumkan tanggal legalisasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Perbuatan yang dilakukan bahwa para teradu selaku ketua dan anggota KPU RI diduga telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa tidak melakukan tindakan korektif terhadap dokumen cacat administratif," ujar Bonatua dalam persidangan.
Ia juga menilai KPU tidak melakukan penelusuran maupun perbaikan arsip meski telah menerima permohonan resmi darinya. Selain itu, Bonatua mempersoalkan pengelolaan arsip statis serta legalisasi dokumen yang menurutnya tidak memenuhi ketentuan administrasi.
Dalam laporannya, Bonatua menyebut dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Permendiknas Nomor 59 Tahun 2008, Peraturan Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2007, hingga Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan lembaganya hanya berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan secara personal oleh penyelenggara pemilu, bukan terhadap institusi KPU sebagai lembaga.
"Artinya kita akan memeriksa para teradu ini sebagai anggota dan Ketua KPU secara personal. Apakah dia melakukan pelanggaran etik atau tidak, bukan lembaga," kata Heddy.
Ia juga meminta Bonatua menguraikan secara rinci dugaan pelanggaran etik yang dilakukan masing-masing teradu agar dapat menjadi dasar pemeriksaan dalam persidangan.
Sidang etik tersebut selanjutnya akan mendengarkan keterangan dari para teradu sebelum DKPP mengambil keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.* (in/dh)
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap bahwa kliennya pernah mengajukan pinjaman bank senilai sekitar Rp10 miliar u
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung lokasi ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Poloni
PERISTIWA
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BetulBetul melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara terhadap PT Pertamina Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA