BREAKING NEWS
Selasa, 21 Juli 2026

Keppres Jampidsus Baru Dikebut, Kuntadi Ditarget Gantikan Febrie Adriansyah Pekan Ini

Dharma - Senin, 20 Juli 2026 12:20 WIB
Keppres Jampidsus Baru Dikebut, Kuntadi Ditarget Gantikan Febrie Adriansyah Pekan Ini
Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Foto: KOMPAS/ADHYASTA DIRGANTARA
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proses penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru segera memasuki tahap akhir. Pemerintah menargetkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan pengganti Febrie Adriansyah dapat diselesaikan pada pekan ini.

Prasetyo mengatakan proses administrasi saat ini tengah berjalan dan diharapkan rampung dalam beberapa hari ke depan. Setelah seluruh tahapan selesai, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden sekaligus mengumumkannya kepada publik.

"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo Hadi usai rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, apabila seluruh proses berjalan sesuai jadwal, penerbitan Keppres dan pelantikan Jampidsus baru akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengusulkan nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, sebagai calon Jampidsus yang baru menggantikan Febrie Adriansyah.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi yang telah diterima Istana Kepresidenan pada Selasa (14/7/2026).

Prasetyo mengungkapkan surat pengajuan tersebut telah diterima pemerintah dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum nantinya diputuskan oleh Presiden.

"Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," jelasnya.

Saat ditanya mengenai nama yang diusulkan Kejaksaan Agung, Prasetyo membenarkan bahwa Kuntadi merupakan sosok yang diajukan sebagai calon pengganti Febrie Adriansyah.

"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," kata Prasetyo saat mengonfirmasi nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus.

Penunjukan Jampidsus baru menjadi perhatian publik menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pemerintah memastikan proses penggantian dilakukan sesuai ketentuan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung tetap berjalan optimal.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Kaitkan Prabowo dengan Kasus Febrie, Sahroni Tegaskan Proses Hukum Tak Bisa Diintervensi
GNK Sentil Hotman Paris, Minta Tak Kaitkan Nama Presiden dalam Kasus Febrie
YLBHI Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Pelimpahan ke Kejagung Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
Petisi Ahli Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Murni Proses Hukum, Tak Perlu Izin Presiden
Temuan Emas hingga Valas Disorot, Eks Kepala PPATK Nilai Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Menguat
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus ASABRI, Hotman Paris Pertanyakan Proses Hukumnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru