Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proses penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru segera memasuki tahap akhir. Pemerintah menargetkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan pengganti Febrie Adriansyah dapat diselesaikan pada pekan ini.
Prasetyo mengatakan proses administrasi saat ini tengah berjalan dan diharapkan rampung dalam beberapa hari ke depan. Setelah seluruh tahapan selesai, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden sekaligus mengumumkannya kepada publik.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo Hadi usai rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, apabila seluruh proses berjalan sesuai jadwal, penerbitan Keppres dan pelantikan Jampidsus baru akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengusulkan nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, sebagai calon Jampidsus yang baru menggantikan Febrie Adriansyah.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi yang telah diterima Istana Kepresidenan pada Selasa (14/7/2026).
Prasetyo mengungkapkan surat pengajuan tersebut telah diterima pemerintah dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum nantinya diputuskan oleh Presiden.
"Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," jelasnya.
Saat ditanya mengenai nama yang diusulkan Kejaksaan Agung, Prasetyo membenarkan bahwa Kuntadi merupakan sosok yang diajukan sebagai calon pengganti Febrie Adriansyah.
"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya," kata Prasetyo saat mengonfirmasi nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus.
Penunjukan Jampidsus baru menjadi perhatian publik menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pemerintah memastikan proses penggantian dilakukan sesuai ketentuan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung tetap berjalan optimal.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.