Bukan Sekadar Jaga Keamanan, TNI-Polri Bangun Kedekatan dengan Warga Alue Lhok
ACEH TIMUR Sinergi TNI dan Polri di tingkat kecamatan terus diperkuat melalui kegiatan sambang warga. Kapolsek Idi Tunong Ipda Saiful Ba
INTERNASIONAL
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam proses hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sahroni menilai tidak seharusnya nama Presiden dikaitkan dengan proses penegakan hukum. Ia menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah melakukan intervensi terhadap perkara hukum yang sedang berjalan.
"Sangat disayangkan kalau sekelas Hotman Paris melakukan itu di ruang publik dengan membawa-bawa nama Presiden. Yang saya pahami, Pak Presiden tidak pernah mengintervensi hukum dan tidak ada aturan yang memperbolehkan hal tersebut," ujar Sahroni,Senin (20/7/2026).Baca Juga:
Menurut Sahroni, proses hukum harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh dipengaruhi oleh pihak mana pun. Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, tetap mengedepankan profesionalitas dan transparansi.
"Hukum adalah hukum. Tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun," katanya.
Sahroni menilai pernyataan yang mengaitkan Presiden dalam perkara tersebut dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Ia meminta semua pihak menjaga profesionalisme dalam menyampaikan pendapat terkait proses hukum.
"Jangan membawa-bawa nama Presiden karena bisa membuat opini publik seolah-olah proses hukum ini tidak serius," ucapnya.
Sebelumnya, Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah mempertanyakan langkah Polri melalui Kortastipidkor yang memproses hukum kliennya tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.
Hotman menyebut Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Presiden karena dianggap telah berperan dalam pengembalian aset negara melalui sejumlah tugas pemberantasan korupsi.
"Kenapa tidak bertanya kepada Pak Prabowo terlebih dahulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan yang dibanggakan Presiden?" ujar Hotman.
Febrie Adriansyah diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam sejumlah perkara dugaan korupsi, termasuk kasus yang berkaitan dengan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta perkara batu bara untuk PLTU.
Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Pihak Kejagung tetap mempertahankan status tersangka terhadap Febrie meski yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan.* (k/dh)
ACEH TIMUR Sinergi TNI dan Polri di tingkat kecamatan terus diperkuat melalui kegiatan sambang warga. Kapolsek Idi Tunong Ipda Saiful Ba
INTERNASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada malam hari melalui program
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada malam hari
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Minggu, 6 Sep
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Minggu, 6 September
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 6 Sep
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Minggu, 6 September 2026.
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 6 Sept
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim dan Kuasa Usaha ad interim US Mission to ASE
NASIONAL