Sambangi Gereja Methodist Banda Aceh, Kapolda Serukan 'Saring Sebelum Sharing' demi Tangkal Hoaks
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi jurnalis saat konferensi pers beberapa waktu lalu. Organisasi profesi tersebut menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, pihaknya mengecam segala bentuk tindakan, baik verbal maupun nonverbal, yang dinilai melecehkan martabat jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan.
Menurut Herik, wartawan bekerja bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menjalankan fungsi jurnalistik guna memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.Baca Juga:
"Jurnalis bekerja bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memenuhi hak publik atas informasi yang benar, berimbang, dan akurat," ujar Herik dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, pertanyaan kritis yang diajukan wartawan kepada narasumber merupakan bagian dari tugas jurnalistik, bukan bentuk intimidasi ataupun upaya mencari persoalan.
IJTI juga mengingatkan bahwa setiap jurnalis terikat pada Kode Etik Jurnalistik, termasuk kewajiban bersikap independen, menguji informasi, menyajikan pemberitaan secara berimbang, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
Karena itu, IJTI mengimbau seluruh pihak agar menghormati profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Selain itu, apabila terdapat keberatan terhadap pemberitaan, IJTI meminta penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seperti menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau mengajukan pengaduan kepada Dewan Pers.
"Jangan menyelesaikannya dengan intimidasi verbal ataupun tindakan yang merendahkan profesi jurnalis di ruang publik," tegas Herik.
IJTI juga mengajak seluruh jurnalis televisi di Indonesia tetap menjalankan tugas secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, serta tidak gentar menyampaikan informasi demi kepentingan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas ucapan Hotman Paris Hutapea saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers pada Jumat (17/7/2026). Dalam kesempatan itu, Hotman disebut melontarkan kalimat "lu punya otak nggak?" kepada seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan.* (d//dh)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
TERNATE Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat inovasi serta kapasita
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Korpasgat Charity Run 2026 di Batalyon Parako 463 Pasgat, Kecamata
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Sekolah Guang Ming di Kota Medan, Minggu (25/10/2026). Keh
PENDIDIKAN
MEDAN Kondisi udara di Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan membaik pada Minggu (25/10/2026). Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geo
NASIONAL
JAKARTA Jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di Indonesia turun tajam menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Berdasarkan d
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Direktur Rumah Sakit (RS) Harapan Pematangsiantar, Evelin Simarmata, memberikan klarifikasi terkait dugaan penolakan pel
KESEHATAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan bahwa dirinya percaya ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo
NASIONAL
CIREBON Jumlah korban dugaan keracunan makanan dalam uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, disebut me
NASIONAL
JAKARTA Balapan utama MotoGP Australia 2026 di Sirkuit Phillip Island resmi dibatalkan pada Minggu (25/10/2026) akibat cuaca buruk. Huja
OLAHRAGA