Hakim Tak Bisa Terbang Akibat Erupsi, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda
JAKARTA Sidang praperadilan terkait permohonan ganti kerugian yang diajukan KMRT Roy Suryo kembali ditunda pada Senin, 7 September 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Provinsi Lampung, telah berakhir.
Meski demikian, aktivitas vulkanik gunung api tersebut masih tergolong tinggi sehingga statusnya tetap berada pada Level III atau Siaga.
Kepala Badan Geologi ESDM Lana Saria mengatakan Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan pola letusan ringan secara berkala setelah sebelumnya mengalami episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam.Baca Juga:
Menurut Lana, episode erupsi menerus itu berlangsung sejak Jumat, 4 September 2026, pukul 23.07 WIB hingga Minggu, 6 September 2026, pukul 00.04 WIB.
Setelah episode tersebut berakhir, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau kembali memperlihatkan karakteristik letusan ringan yang selama ini menjadi ciri khas gunung api tersebut.
"Setelah episode erupsi menerus berakhir, teramati tiga kali erupsi strombolian dengan warna kolom erupsi hitam. Kembalinya erupsi strombolian yang merupakan karakteristik khas Gunung Anak Krakatau, untuk sementara diinterpretasikan sebagai akhir dari episode erupsi menerus yang cukup panjang tersebut," ujar Lana melalui keterangan resmi.
Badan Geologi masih menemukan aktivitas kegempaan yang tinggi berdasarkan pemantauan instrumental pada 6 hingga 7 September 2026.
Dalam periode tersebut, tercatat tiga kali gempa erupsi, sembilan kali gempa hembusan, 93 kali gempa low frequency, 98 kali gempa hybrid atau fase banyak, empat kali gempa tremor menerus, serta satu kali gempa vulkanik dangkal.
Tingginya aktivitas kegempaan tersebut membuat status Gunung Anak Krakatau belum diturunkan.
Gunung yang berada di perairan Selat Sunda itu masih berstatus Level III atau Siaga.
Lana mengatakan potensi terjadinya letusan dalam beberapa periode ke depan masih tinggi.
"Potensi bahaya utama berupa lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, serta potensi aliran lava jika erupsi menerus kembali terjadi," jelas Lana.
JAKARTA Sidang praperadilan terkait permohonan ganti kerugian yang diajukan KMRT Roy Suryo kembali ditunda pada Senin, 7 September 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau
POLITIK
BATU BARA Pengurus Besar (PB) Puan MABMI (Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Kayla, gadis beru
NASIONAL
JAKARTA Babak baru hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian kembali mencuat. Kali ini, persoalan yang menjadi sorotan berkai
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat
PERISTIWA
BANDA ACEH Pengembangan kasus dugaan pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam mengungkap dua aksi pencurian lainnya di Desa Kajhu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) periode 202
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR kembali membahas Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset bersama sejumlah pakar. Dalam rapat tersebut, S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memastikan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyampaikan keprihatinan atas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mencapai
NASIONAL