2 Prajurit TNI Tak Jadi Dipecat di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ini Alasan Hakim
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II06 Jakarta membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota Badan In
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/7/2026).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL akan digelar pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang 02 dengan agenda pembacaan putusan.
Permohonan praperadilan tersebut diajukan Roy Suryo untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Jokowi.Baca Juga:
Dalam perkara ini, pihak termohon adalah Kapolda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Tim Penyidik Subdit Kamneg, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan diperiksa oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan yang nantinya akan menentukan apakah proses penetapan Roy Suryo sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum atau justru dinyatakan tidak sah.
Sebelumnya, Roy Suryo juga mengajukan permohonan praperadilan terpisah terkait tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan penyidik dalam perkara yang sama.
Dalam putusan sebelumnya, hakim mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo. Pengadilan menyatakan tindakan penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan penyidik cacat secara formil sehingga dinilai tidak sah menurut hukum.
Selain itu, hakim juga menyatakan tindakan penahanan terhadap Roy Suryo tidak memenuhi syarat subjektif sehingga dinyatakan tidak sah. Namun, permohonan mengenai rehabilitasi nama baik atau pemulihan harkat dan martabat ditolak.
Putusan yang akan dibacakan hari ini menjadi penentu sah atau tidaknya penetapan Roy Suryo sebagai tersangka. Hasil sidang tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan salah satu perkara yang menyita perhatian nasional.* (oz/dh)
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II06 Jakarta membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota Badan In
HUKUM DAN KRIMINAL
SERANG Warga di pesisir Pantai Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, masih merasakan getaran dan suara gemuruh dari aktivitas Gunung Anak
PERISTIWA
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa seluruh
HUKUM DAN KRIMINAL
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menanggapi keluhan orang tua pasien anak yang viral setelah disebut tidak mendapatkan kamar di
KESEHATAN
OlehDwi Munthaha HAMPIR dua tahun setelah meninggalkan kursi kepresidenan, Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum benarbenar meninggalkan pan
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 kembali menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro, Keci
EKONOMI
ACEH UTARA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Utara memulai pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah di Krueng Mane, Aceh Utara, Sabt
NASIONAL
BADUNG Sejumlah tokoh spiritual, Sulinggih, tokoh adat, dan berbagai elemen masyarakat di Bali berkumpul untuk menggagas pembangunan fas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal II
EKONOMI