Gempa M5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan penyidik memperoleh izin Presiden sebelum menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.
Pernyataan itu disampaikan Boyamin menanggapi pandangan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya seharusnya mendapat persetujuan Presiden.
Menurut Boyamin, ketentuan tersebut tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun aturan hukum lainnya.Baca Juga:
"Mana ada penetapan tersangka Febrie dapat izin Presiden? Aturan mana, KUHAP mana, KUHP mana yang mengatur penetapan tersangka seorang Jaksa Agung Muda harus izin Presiden? Ini membuat aturan sendiri," kata Boyamin, Sabtu (18/7/2026).
Boyamin menjelaskan, aturan mengenai pemeriksaan terhadap jaksa telah mengalami perubahan setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 15 Tahun 2025.
Ia menerangkan, dalam Undang-Undang Kejaksaan sebelumnya memang diatur bahwa pemeriksaan terhadap seorang jaksa memerlukan izin tertulis dari Jaksa Agung. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku untuk sejumlah tindak pidana tertentu, termasuk tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pengecualian itu juga berlaku untuk tindak pidana yang diancam hukuman mati, kejahatan terhadap keamanan negara, serta tindak pidana khusus.
Boyamin menilai pernyataan Hotman Paris merupakan bagian dari strategi pembelaan sebagai kuasa hukum terdakwa atau tersangka. Ia menyebut setiap advokat memiliki hak untuk menggunakan berbagai pendekatan dalam membela kepentingan kliennya.
Meski demikian, Boyamin menegaskan perhatian publik seharusnya lebih difokuskan pada pembuktian perkara dugaan korupsi yang sedang diproses, bukan pada polemik mengenai perlu atau tidaknya izin Presiden dalam penetapan tersangka.
Ia juga menyinggung dugaan temuan uang dan emas dalam perkara tersebut yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka agar dapat dipahami masyarakat.
Selain itu, Boyamin mengingatkan bahwa selama ini penetapan tersangka maupun penahanan terhadap pejabat negara, termasuk menteri, tidak pernah mensyaratkan adanya izin Presiden apabila alat bukti dinilai telah memenuhi ketentuan hukum.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan tanpa dipengaruhi tafsir yang tidak memiliki dasar hukum.* (oz/dh)
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Alexander Halim alias Akua
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand mulai tiba di Kota Medan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IndonesiaMalaysiaT
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi tsunami di sekitar Selat Sunda masih rendah setelah aktivi
PERISTIWA
KARO Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan KabanjaheTigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada hari yang sama. Hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 09.00 WIB, setidakn
PERISTIWA
JAKARTA Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Badan Meteorologi, Klimatolo
NASIONAL
JAKARTA Evaluasi terhadap kinerja kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai hal yang wajar. Eva
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual n
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri se
HUKUM DAN KRIMINAL