Kapolda Aceh Terima Audiensi Pengurus Daerah PP Polri, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima audiensi Pengurus Daerah Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Aceh di Ruang Kerj
NASIONAL
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/7/2026).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL akan digelar pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang 02 dengan agenda pembacaan putusan.
Permohonan praperadilan tersebut diajukan Roy Suryo untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Jokowi.Baca Juga:
Dalam perkara ini, pihak termohon adalah Kapolda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Tim Penyidik Subdit Kamneg, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan diperiksa oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan yang nantinya akan menentukan apakah proses penetapan Roy Suryo sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum atau justru dinyatakan tidak sah.
Sebelumnya, Roy Suryo juga mengajukan permohonan praperadilan terpisah terkait tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan penyidik dalam perkara yang sama.
Dalam putusan sebelumnya, hakim mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo. Pengadilan menyatakan tindakan penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan penyidik cacat secara formil sehingga dinilai tidak sah menurut hukum.
Selain itu, hakim juga menyatakan tindakan penahanan terhadap Roy Suryo tidak memenuhi syarat subjektif sehingga dinyatakan tidak sah. Namun, permohonan mengenai rehabilitasi nama baik atau pemulihan harkat dan martabat ditolak.
Putusan yang akan dibacakan hari ini menjadi penentu sah atau tidaknya penetapan Roy Suryo sebagai tersangka. Hasil sidang tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan salah satu perkara yang menyita perhatian nasional.* (oz/dh)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima audiensi Pengurus Daerah Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Aceh di Ruang Kerj
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya dengan menggelar tes urine secara acak, pemeriksaan t
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah BI Investment Day Sepulau Sumatera yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap meninjau Paviliun Pulau Pinang, Malay
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam menyaj
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan memperketat upaya penanganan Tuberkulosis (TB) dengan mengoptimalkan strategi tracing atau pelacakan aktif m
KESEHATAN
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dinilai menyerang kredibilitas lembaga l
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsid
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutap
NASIONAL