JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto (DS), terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Pemeriksaan terhadap DS dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (6/3).
Kepala Pusat Penerangan HukumKejagung, Harli Siregar, menyatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
Selain DS, penyidik turut memeriksa delapan saksi lainnya, yakni:
TRI - Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak
DA - Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas
MHN - Senior Manager Trafigura Asia Trading
ADD - VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional
ERS - VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga