BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Makin Panas! Kejagung Selidiki Eks Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Adelia Syafitri - Jumat, 07 Maret 2025 18:19 WIB
233 view
Makin Panas! Kejagung Selidiki Eks Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Mantan Dirjen Migas ESDM, Djoko Siswanto (DS).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Salah satu tersangka yang telah ditetapkan adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga:

Baca Juga:

Kejagung mengungkapkan total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya meliputi:

Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun

Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun

Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun

Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun

Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun

Kejagung terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas kasus ini serta menindak pihak-pihak yang terlibat dalam skandal korupsi besar ini.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
FSBJ Jambi Desak Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Jajaran Pertamina Jambi
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Sidang Hasto: Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Tegaskan Pasal 21 UU Tipikor Tak Berlaku di Tahap Penyelidikan
Pemkab Paluta Hadir di Tengah Sengketa Lahan PT Wonorejo Perdana, Siap Fasilitasi Penyelesaian Damai
Masyarakat dan Pemimpin Aceh Desak Pemerintah Segera Sahkan Bendera Bulan Bintang, Apakah Boleh Menurut UUD 1945?
200 Ribu Hektare Kebun Sawit Ilegal di Babel Segera Disita Kejaksaan Agung
komentar
beritaTerbaru
Sedikit-Sedikit Presiden

Sedikit-Sedikit Presiden

OlehAhmad PuntoSEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertamba

Opini