Kejagung Ubah Aset Korupsi Benny Tjokrosaputro Jadi Rp129 Miliar, Negara Raup Hasil Lelang Fantastis
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil mengoptimalkan lelang barang rampasan negara milik ter
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun anggaran 2020.
Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penetapan tersangka ini kepada wartawan pada Jumat (7/3/2025).
"Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (Pengguna Anggaran), dan kawan-kawan," ujar Setyo.
Namun, ia belum merinci identitas enam tersangka lainnya.
Setyo juga menjelaskan bahwa para tersangka saat ini belum ditahan karena KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," imbuhnya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan mark-up harga dalam pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa proyek tersebut memiliki nilai sekitar Rp120 miliar dengan potensi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah.
"Harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar," ujar Alexander pada Rabu (6/3/2024) di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Indra Iskandar sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil mengoptimalkan lelang barang rampasan negara milik ter
NASIONAL
TANJUNG SELOR PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama SKK Migas mempercepat pelaksanaan pengeboran Sumur Eksplorasi Tingkilan001 di K
EKONOMI
CHONBURI Timnas Indonesia meraih kemenangan meyakinkan 30 atas Timor Leste pada laga lanjutan Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Chonburi
OLAHRAGA
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung bahaya asbes dan seng terhadap kesehatan mendapat penjelasan dari kalangan
KESEHATAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memutuskan memutasi Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Kayong Utara, Kalimant
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Agung melakukan rotasi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) menyusul proses pemeriksaan ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan rokok
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan gugatan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemis
NASIONAL