Diisukan Hendak Dimakzulkan, Bupati Tapteng: Maaf Buat Para Pengganggu, Sejengkal Pun Saya Gak Mundur
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu merespons wacana pemakzulan dirinya yang disebut diusulkan sejumlah partai po
NIAS -Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah bersama Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, menggelar konferensi pers di Mako Polres Nias pada Jumat (7/3/2025), terkait penangkapan transaksi penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan tiga tersangka.
Aksi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas antara Lanal Nias dan Polres Nias, khususnya Polsek Lahewa Nias Utara.
Penangkapan ini bermula pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 16.00 WIB, saat Personel Unit Intel Lanal Nias menerima informasi dari masyarakat melalui Babinpotmar Posal Lahewa.
Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pasar Lahewa, tepatnya di rumah salah satu warga berinisial SG (43 tahun) yang beralamat di Jalan Dz. Marunduri, Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara.
Pada Kamis, 6 Maret 2025, Tim Lanal Nias bersama dengan Polsek Lahewa menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengawasan.
Pada malam harinya, tim berhasil melakukan tangkap tangan terhadap SG beserta dua rekannya, yakni YG (39 tahun) dan NZ (35 tahun) yang berada di lokasi.
Dari hasil pengembangan penyidikan, SG mengaku bahwa paket sabu yang mereka perjualbelikan diperoleh dari R, warga yang tinggal di Jalan Bung Tomo, Lingkungan 4, Kelurahan Pasar Lahewa.
Berdasarkan informasi ini, tim gabungan Lanal Nias dan Polsek Lahewa melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah R pada Jumat, 7 Maret 2025, dini hari.
Dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, diantaranya di rumah SG ditemukan:
1 buah botol bong
4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,54 gram
1 unit HP Android
Sedangkan di rumah R ditemukan:
1 buah botol bong
18 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,06 gram
Uang tunai sebesar Rp 14.500.000,-
Uang tunai Rp 1.800.000,-
1 buah Kartu ATM Bank Sumut
1 buah Kartu ATM Bank BRI
7 unit HP Android
1 unit HP lipat
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Nias untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.
Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menegaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan TNI AL dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba yang telah mengganggu kehidupan masyarakat sekitarnya.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat," ujar Kolonel Wishnu.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Lanal Nias dan Polres Nias dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba ini.
(lp/n14)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu merespons wacana pemakzulan dirinya yang disebut diusulkan sejumlah partai po
JAKARTA Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali berdampak terhadap aktivitas penerbangan.Hingga Senin pagi, 7 September 2026,
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam bergerak turun pada perdagangan Senin, 7 Sept
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan awal pekan dengan tekanan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Senin, 7 September 2
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 7 September 2026. Pada awal perdagangan, indeks naik 0
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 7 September 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas mengalami kenaikan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindaklanjuti informasi palsu atau hoaks yang beredar di media
POLITIK
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menunjukkan tren penurunan setelah erupsi yang terjadi pada S
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum menetapkan tersangka dari kalangan perusahaan atau korporasi dalam kasus keba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang terdampa
NASIONAL