Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
MAKASSAR –Polres Gowa berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang dilakukan oleh 17 tersangka di wilayah Kampus UIN Alauddin Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan 98 item barang bukti, termasuk uang palsu senilai Rp 446 juta, mesin cetak uang, dan barang bukti lainnya yang mencuri perhatian, yakni surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan fotokopi certificate of time deposit Bank Indonesia senilai Rp 45 triliun.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kerja sama dengan Bank Indonesia untuk memverifikasi keaslian surat berharga yang disita. “Kami sedang bekerja sama dengan BI untuk memeriksa keaslian SBN dan deposito tersebut. Kasus ini masih kami kembangkan,” kata Reonald dalam keterangannya, Kamis (26/12).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, juga mengungkapkan bahwa kelompok tersangka sudah merencanakan pembuatan uang palsu sejak 2010. Pada tahun 2022, mereka mulai membeli alat dan bahan untuk produksi uang palsu, yang mereka impor dari China. “Pada Mei 2024, produksi uang palsu dimulai di rumah di Jalan Sunu, Makassar,” ujar Yudhiawan.
Seiring dengan meningkatnya permintaan uang palsu, kelompok ini kemudian membeli mesin cetak besar dan menempatkannya di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada September 2024. Produksi uang palsu semakin meningkat, dengan nominal yang dicetak mulai dari Rp 150 juta, hingga mencapai Rp 250 juta dan terakhir Rp 200 juta. Uang palsu yang diproduksi berupa pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Uang palsu ini mulai diedarkan di beberapa wilayah, termasuk Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar). Selain itu, polisi juga masih memburu satu tersangka lainnya yang diduga sebagai penyalur utama peredaran uang palsu ini.
Polres Gowa dan Polda Sulsel berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan peredaran uang palsu ini. Dengan barang bukti yang cukup besar, kasus ini diharapkan dapat menjadi salah satu kasus besar yang membuka tabir lebih lanjut terkait peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN