Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menyampaikan permohonan maaf kepada Kusyanto atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR, saat melakukan interogasi terhadap Kusyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAWA TENGAH -Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menyampaikan permohonan maaf kepada Kusyanto (38 tahun), warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, Aipda IR, saat melakukan interogasi terhadap Kusyanto.
Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Senin (10/3).
Ike Yulianto mengungkapkan, bahwa dirinya telah mendengarkan penuturan Kusyanto mengenai kejadian yang dialaminya, yang kemudian mendorongnya untuk meminta maaf.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," ujar Ike.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kapolres Grobogan menegaskan bahwa Aipda IR telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) dan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini bermula pada beberapa bulan terakhir, di mana warga Desa Dimoro sering kali kehilangan barang, seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel.
Warga mencurigai bahwa pelaku pencurian tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang sering terlihat di sekitar lokasi kejadian.
Pada Minggu (2/3/2025), Mulyoto, salah seorang warga, menerima telepon dari Bagus Prasetyo yang melaporkan bahwa ia telah melihat sepeda motor Honda Verza tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal.
Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang rumahnya tidak jauh dari lokasi.
Setelah menerima laporan, Aipda IR segera menuju lokasi bersama dengan Mulyoto.
Sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto mendapati bahwa Kusyanto sudah berada di lokasi tersebut bersama beberapa warga dan Aipda IR.