Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Kusyanto kemudian dibawa ke rumah Murman, seorang warga yang juga pernah kehilangan barang, untuk dilakukan interogasi.
Namun, untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, Kusyanto akhirnya dibawa ke Polsek Geyer.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terbukti bahwa Kusyanto tidak terbukti terlibat dalam tindak pencurian.
Kusyanto pun dipersilakan untuk pulang.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan tindakan tidak profesional dari anggotanya dan akan terus meningkatkan pengawasan dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu menjunjung tinggi etika dan prosedur yang berlaku dalam penegakan hukum.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini, dan kami memastikan bahwa hal ini akan ditindaklanjuti dengan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," kata Ike.
(kp/a)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.