RIAU -Subdit III Direktorat Reserse NarkobaPolda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram yang akan dikirim dari Provinsi Riau ke Kota Medan.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap satu tersangka bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41), seorang kurir narkoba asal Riau.
Direktur Reserse NarkobaPolda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menjelaskan bahwa narkoba disembunyikan di dalam tangki mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1438 JCU.
Modifikasi tangki kendaraan dilakukan sedemikian rupa sehingga bagian bawahnya memiliki ruang khusus untuk menyimpan sabu-sabu tersebut.
Untuk mengelabui petugas, tangki dimodifikasi dengan tambahan besi agar tampak seperti tangki bensin biasa.
"Awalnya petugas sempat kesulitan dan hampir putus asa, karena saat mobil digeledah, narkoba tidak ditemukan. Namun, setelah membawa mobil ke bengkel dan memeriksa bagian bawah kendaraan, kami akhirnya menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tangki," ujar Kombes Yemi.