BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Team URC Polsek Patumbak Ringkus Residivis Curanmor

Razali - Selasa, 11 Maret 2025 11:26 WIB
161 view
Team URC Polsek Patumbak Ringkus Residivis Curanmor
Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PATUMBAK - Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Pelaku yang diketahui bernama W.P, seorang pria berusia 30 tahun, ditangkap setelah berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak diamankan.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 04.15 WIB, di kediaman seorang ibu rumah tangga yang berada di Jl. Seser Link III, Villa Mulia Sejahtera, Kel. Amplas, Kec. Medan Amplas.

Baca Juga:

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor yang diparkir di rumah korban.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH, MH, bersama Kanit Reskrim Iptu M.Y. Dabutar SH, MH, dan Panit I Unit Reskrim, Ipda Eko Priya SH, melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:

Hasilnya, tim berhasil melacak keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di rumah temannya di daerah Keramat Kuda Jermal.

Pada Sabtu, 7 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, tim URC Unit Reskrim Polsek Patumbak bergerak untuk mengamankan pelaku.

Namun, saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara memukul petugas dan berusaha melarikan diri.

Tidak ingin target kabur, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur yang mengakibatkan pelaku terjatuh dan tidak mampu lagi melarikan diri akibat luka tembak.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan atas luka tembak yang dideritanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang diketahui berstatus residivis ini mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Patumbak sebanyak lima kali.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain kunci T, jam tangan, jaket hoody warna hitam, dan uang sebesar Rp125.000,- sisa hasil penjualan sepeda motor curian.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kapolres Cianjur Jamin Proses Hukum dan Tindak Tegas Oknum Polisi dalam Kasus Salah Tangkap!
Wakapolres Jembrana Tegaskan Pentingnya Respon Cepat dan Pelayanan Humanis dalam Program Polisi 110
Sejarawan Unimed Dorong Pelestarian Tembakau Deli sebagai Warisan Sejarah Sumatera
Tahanan Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Rutan Polresta Denpasar, Tiga Polisi Dipatsus
Desak Mendagri Batalkan Keputusan Kontroversial, Demokrat Nilai Klaim 4 Pulau Aceh oleh Sumut Picu Konflik Horizontal
Bulog Sumut Serap 17.800 Ton Beras Petani, Target Juni Masih Kurang 2.900 Ton
komentar
beritaTerbaru