
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri masih mendalami kasus praktik curang yang dilakukan oleh produsen Minyakita, di mana isi kemasan minyak goreng tersebut tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label.
Produk yang dimaksud sudah tersebar di wilayah Jabodetabek.
"Yang jelas cukup banyak (MinyaKita) di Jabodetabek, dan nanti kita akan terus mendalami sebaran produk tersebut di wilayah lain," ungkap Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).
Baca Juga:
Helfi menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait sebaran produk yang melanggar aturan tersebut. Barang bukti yang telah ditemukan juga tengah ditelusuri untuk memastikan distribusinya.
"Kecurangan-kecurangan terkait Minyakita, pemerintah akan tindak tegas terhadap yang bersangkutan," kata Helfi.
Baca Juga:
"Kami akan berikan sanksi sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024," lanjutnya.
Sanksi Pidana dan Administratif bagi Pelaku
Terkait dengan praktik curang ini, pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda hingga 2 miliar rupiah.
Pelaku juga bisa dijerat dengan sanksi administratif berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan bahwa barang-barang yang melanggar aturan harus segera ditarik dari peredaran.
"Jika ini terlanjur menyebar dan kuantitasnya kurang, ini akan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan penarikan produk yang tidak memenuhi kuantitas yang seharusnya," kata Moga.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka, yakni AWI, yang diduga terlibat dalam pengemasan minyak goreng Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai label.
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA Semangka menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia karena rasanya yang manis, menyegarkan, dan kaya akan kandungan ai
Pertanian AgribisnisMINNEAPOLIS Kekerasan politik kembali mengguncang Amerika Serikat. Seorang anggota parlemen negara bagian Minnesota, Melissa Hortman, da
InternasionalPADANG LAWAS UTARA Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara di Grand Orr
PemerintahanDUBAI Kebakaran besar melanda gedung pencakar langit Marina Pinnacle atau yang dikenal juga dengan Tiger Tower, di kawasan elit Dubai Ma
InternasionalBANDUNG Atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional asal Pematangsiantar, Ronald Mastrana Siahaan, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka
PeristiwaSEMARANG Warga Jalan Ngablak, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di tepi rel kereta api, Ming
PeristiwaJAKARTA Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda, menegaskan pentingnya m
NasionalBOGOR Seorang pria berinisial DF (44) diamankan polisi usai melakukan aksi koboi jalanan dengan menodongkan pistol ke pengguna jalan lai
Hukum dan KriminalJAKARTA Hari Ayah Sedunia atau Fathers Day diperingati hari ini, Minggu (15/6/2025), di berbagai negara termasuk Amerika Serikat dan se
Nasional