Diisukan Hendak Dimakzulkan, Bupati Tapteng: Maaf Buat Para Pengganggu, Sejengkal Pun Saya Gak Mundur
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu merespons wacana pemakzulan dirinya yang disebut diusulkan sejumlah partai po
JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri masih mendalami kasus praktik curang yang dilakukan oleh produsen Minyakita, di mana isi kemasan minyak goreng tersebut tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label.
Produk yang dimaksud sudah tersebar di wilayah Jabodetabek.
"Yang jelas cukup banyak (MinyaKita) di Jabodetabek, dan nanti kita akan terus mendalami sebaran produk tersebut di wilayah lain," ungkap Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).
Helfi menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait sebaran produk yang melanggar aturan tersebut. Barang bukti yang telah ditemukan juga tengah ditelusuri untuk memastikan distribusinya.
"Kecurangan-kecurangan terkait Minyakita, pemerintah akan tindak tegas terhadap yang bersangkutan," kata Helfi.
"Kami akan berikan sanksi sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024," lanjutnya.
Sanksi Pidana dan Administratif bagi Pelaku
Terkait dengan praktik curang ini, pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda hingga 2 miliar rupiah.
Pelaku juga bisa dijerat dengan sanksi administratif berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan bahwa barang-barang yang melanggar aturan harus segera ditarik dari peredaran.
"Jika ini terlanjur menyebar dan kuantitasnya kurang, ini akan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan penarikan produk yang tidak memenuhi kuantitas yang seharusnya," kata Moga.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka, yakni AWI, yang diduga terlibat dalam pengemasan minyak goreng Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai label.
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu merespons wacana pemakzulan dirinya yang disebut diusulkan sejumlah partai po
JAKARTA Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali berdampak terhadap aktivitas penerbangan.Hingga Senin pagi, 7 September 2026,
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam bergerak turun pada perdagangan Senin, 7 Sept
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan awal pekan dengan tekanan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Senin, 7 September 2
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 7 September 2026. Pada awal perdagangan, indeks naik 0
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 7 September 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas mengalami kenaikan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindaklanjuti informasi palsu atau hoaks yang beredar di media
POLITIK
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menunjukkan tren penurunan setelah erupsi yang terjadi pada S
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum menetapkan tersangka dari kalangan perusahaan atau korporasi dalam kasus keba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang terdampa
NASIONAL