Program MBG Prabowo Jadi Sorotan Media Asing, Dugaan Korupsi hingga Efektivitas Program Dipertanyakan
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian p
NASIONAL
JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri masih mendalami kasus praktik curang yang dilakukan oleh produsen Minyakita, di mana isi kemasan minyak goreng tersebut tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label.
Produk yang dimaksud sudah tersebar di wilayah Jabodetabek.
"Yang jelas cukup banyak (MinyaKita) di Jabodetabek, dan nanti kita akan terus mendalami sebaran produk tersebut di wilayah lain," ungkap Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).
Helfi menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait sebaran produk yang melanggar aturan tersebut. Barang bukti yang telah ditemukan juga tengah ditelusuri untuk memastikan distribusinya.
"Kecurangan-kecurangan terkait Minyakita, pemerintah akan tindak tegas terhadap yang bersangkutan," kata Helfi.
"Kami akan berikan sanksi sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024," lanjutnya.
Sanksi Pidana dan Administratif bagi Pelaku
Terkait dengan praktik curang ini, pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda hingga 2 miliar rupiah.
Pelaku juga bisa dijerat dengan sanksi administratif berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan bahwa barang-barang yang melanggar aturan harus segera ditarik dari peredaran.
"Jika ini terlanjur menyebar dan kuantitasnya kurang, ini akan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan penarikan produk yang tidak memenuhi kuantitas yang seharusnya," kata Moga.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka, yakni AWI, yang diduga terlibat dalam pengemasan minyak goreng Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai label.
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian p
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan ijazah Presiden RI ke7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ka
NASIONAL
JAKARTA Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi yang diduga ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dijadwalkan bertolak ke Iran pad
INTERNASIONAL
JAKARTA Markas Besar (Mabes) TNI memberikan penjelasan terkait pengamanan ketat di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampi
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (9/7/2026). Berdasarkan data
EKONOMI
JAKARTA PUSAT Sebanyak 1.069 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan sejumlah aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di beb
PERISTIWA
BENER MERIAH Polres Bener Meriah kembali menggelar kegiatan Subuh Keliling (Suling) sebagai upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat da
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara
HUKUM DAN KRIMINAL