BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Bareskrim Polri Mendalami Kasus Praktik Curang Minyakita yang Tak Sesuai Takaran di Jabodetabek!

- Selasa, 11 Maret 2025 18:46 WIB
Bareskrim Polri Mendalami Kasus Praktik Curang Minyakita yang Tak Sesuai Takaran di Jabodetabek!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

AWI merupakan pengelola lokasi repacking di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, yang sudah menjalankan usaha ini sejak Februari 2025.

AWI bertanggung jawab atas pengemasan minyak goreng berbagai merek, termasuk Minyakita yang izin usaha dan mereknya dipegang oleh PT. MSI dan PT. ARN.

Dalam usaha ini, AWI mengemas produk dengan kapasitas produksi 400-800 karton per hari dalam bentuk kemasan maupun pouch.

Tersangka dijerat dengan beberapa pasal terkait pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan perdagangan, serta standar kualitas pangan.

(dc/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru