BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Kapolres Ngada Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pesan Melalui Teman Perempuan MiChat

Adelia Syafitri - Rabu, 12 Maret 2025 11:15 WIB
236 view
Kapolres Ngada Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pesan Melalui Teman Perempuan MiChat
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NUSA TENGGARA TIMUR - Kasus mencoreng nama baik kepolisian kembali terungkap di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), kali ini melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. AKBP Fajar ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan keterlibatannya dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada 11 Juni 2024 di Kota Kupang.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (11/3), Fajar memesan korban melalui seorang perempuan berinisial F.

Fajar meminta perempuan tersebut untuk mencari anak-anak yang akan dibawa ke kamar hotel tempatnya menginap, dengan imbalan sebesar Rp3 juta yang dibayarkan secara tunai.

Baca Juga:

"Fajar memesan anak tersebut melalui perempuan berinisial F. Pesanan tersebut disanggupi dengan imbalan yang dibayar Rp3 juta secara langsung," ujar Kombes Patar.

Sebelum kejadian pencabulan, korban yang diketahui masih di bawah umur diajak oleh Fajar dan perempuan berinisial F untuk berjalan-jalan dan makan bersama.

Baca Juga:

Setelah itu, korban dibawa ke hotel di mana AKBP Fajar berada dan diduga mengalami perbuatan yang tidak pantas.

Perempuan berinisial F yang turut terlibat dalam kasus ini sudah diperiksa oleh penyidik di Unit PPA Direskrimum Polda NTT.

Fajar dan perempuan tersebut awalnya berkenalan melalui aplikasi MiChat, yang kemudian menjalin hubungan, dan F juga pernah dibayar untuk melayani Fajar.

Kasus ini berawal dari penangkapan AKBP Fajar pada Kamis (20/2), yang dilakukan oleh tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru