Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
AMBON –Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso, Ipda Aditya Rahmanda, beserta tiga anggota polisi yang terlibat dalam dugaan tindak kekerasan terhadap seorang sopir di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, pada Jumat (20/12), dicopot dari jabatannya. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengungkapkan bahwa keputusan pencopotan jabatan tersebut diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap tindakan para oknum polisi tersebut.
“Untuk informasi, Wakapolsek sudah kami tarik ke Polresta dan dicopot jabatannya menjadi PAMA di Polresta Ambon. Tiga oknum polisi yang terlibat yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD juga akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatan mereka,” kata Kombes Driyano saat menemui ratusan pendemo di depan Mapolda Maluku, Senin (23/12).
Kapolresta memastikan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan terbuka. “Kami akan menghukum anggota Polri yang bersalah dengan tegas dan setimpal. Kita tidak akan menutupi apapun dan berharap masyarakat bisa mengawal proses ini,” tegas Driyano.
Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat sore (20/12) di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, saat korban berinisial RI sedang mengendarai mobil menuju Pelabuhan Yos Sudarso. Karena kondisi jalan yang macet, anggota polisi melakukan rekayasa lalu lintas dan mencoba menghentikan mobil korban yang melintas.
Terekam kamera, salah seorang polisi menggebrak kap mobil korban dan menarik keluar sopir tersebut. Tak hanya itu, setelah korban berdiri di samping mobil, oknum polisi lainnya datang dari arah belakang dan membanting korban ke aspal. “Korban mengalami sakit pada rusuk kiri hingga pinggang, sesak napas, dan cedera pada tangan kiri,” ujar Kombes Driyano.
Selain itu, salah seorang polisi, Bripka Edy W, diketahui memukul mobil korban sebanyak lima kali karena korban tidak mengindahkan instruksi untuk mengalihkan arus. Polisi lainnya, Aipda Jose Tortet, diduga menganiaya korban hingga korban sempat tidak sadarkan diri dan diborgol oleh Bripda S. Djawa.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan rasa sakit yang cukup parah, dan hingga kini pihak kepolisian tengah memproses kasus ini secara hukum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah, dan memastikan kejadian ini tidak mencoreng citra institusi Polri di mata publik.
(N/014)
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK