Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
AMBON –Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso, Ipda Aditya Rahmanda, beserta tiga anggota polisi yang terlibat dalam dugaan tindak kekerasan terhadap seorang sopir di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, pada Jumat (20/12), dicopot dari jabatannya. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengungkapkan bahwa keputusan pencopotan jabatan tersebut diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap tindakan para oknum polisi tersebut.
“Untuk informasi, Wakapolsek sudah kami tarik ke Polresta dan dicopot jabatannya menjadi PAMA di Polresta Ambon. Tiga oknum polisi yang terlibat yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD juga akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatan mereka,” kata Kombes Driyano saat menemui ratusan pendemo di depan Mapolda Maluku, Senin (23/12).
Kapolresta memastikan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan terbuka. “Kami akan menghukum anggota Polri yang bersalah dengan tegas dan setimpal. Kita tidak akan menutupi apapun dan berharap masyarakat bisa mengawal proses ini,” tegas Driyano.
Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat sore (20/12) di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, saat korban berinisial RI sedang mengendarai mobil menuju Pelabuhan Yos Sudarso. Karena kondisi jalan yang macet, anggota polisi melakukan rekayasa lalu lintas dan mencoba menghentikan mobil korban yang melintas.
Terekam kamera, salah seorang polisi menggebrak kap mobil korban dan menarik keluar sopir tersebut. Tak hanya itu, setelah korban berdiri di samping mobil, oknum polisi lainnya datang dari arah belakang dan membanting korban ke aspal. “Korban mengalami sakit pada rusuk kiri hingga pinggang, sesak napas, dan cedera pada tangan kiri,” ujar Kombes Driyano.
Selain itu, salah seorang polisi, Bripka Edy W, diketahui memukul mobil korban sebanyak lima kali karena korban tidak mengindahkan instruksi untuk mengalihkan arus. Polisi lainnya, Aipda Jose Tortet, diduga menganiaya korban hingga korban sempat tidak sadarkan diri dan diborgol oleh Bripda S. Djawa.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan rasa sakit yang cukup parah, dan hingga kini pihak kepolisian tengah memproses kasus ini secara hukum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah, dan memastikan kejadian ini tidak mencoreng citra institusi Polri di mata publik.
(N/014)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL