BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Wakapolsek Yos Sudarso dan Tiga Anggota Polisi Dicopot Usai Kasus Kekerasan Terhadap Sopir di Ambon

BITVonline.com - Senin, 23 Desember 2024 09:33 WIB
40 view
Wakapolsek Yos Sudarso dan Tiga Anggota Polisi Dicopot Usai Kasus Kekerasan Terhadap Sopir di Ambon
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

AMBON –Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso, Ipda Aditya Rahmanda, beserta tiga anggota polisi yang terlibat dalam dugaan tindak kekerasan terhadap seorang sopir di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, pada Jumat (20/12), dicopot dari jabatannya. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengungkapkan bahwa keputusan pencopotan jabatan tersebut diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap tindakan para oknum polisi tersebut.

“Untuk informasi, Wakapolsek sudah kami tarik ke Polresta dan dicopot jabatannya menjadi PAMA di Polresta Ambon. Tiga oknum polisi yang terlibat yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD juga akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatan mereka,” kata Kombes Driyano saat menemui ratusan pendemo di depan Mapolda Maluku, Senin (23/12).

Kapolresta memastikan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan terbuka. “Kami akan menghukum anggota Polri yang bersalah dengan tegas dan setimpal. Kita tidak akan menutupi apapun dan berharap masyarakat bisa mengawal proses ini,” tegas Driyano.

Baca Juga:

Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat sore (20/12) di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, saat korban berinisial RI sedang mengendarai mobil menuju Pelabuhan Yos Sudarso. Karena kondisi jalan yang macet, anggota polisi melakukan rekayasa lalu lintas dan mencoba menghentikan mobil korban yang melintas.

Terekam kamera, salah seorang polisi menggebrak kap mobil korban dan menarik keluar sopir tersebut. Tak hanya itu, setelah korban berdiri di samping mobil, oknum polisi lainnya datang dari arah belakang dan membanting korban ke aspal. “Korban mengalami sakit pada rusuk kiri hingga pinggang, sesak napas, dan cedera pada tangan kiri,” ujar Kombes Driyano.

Baca Juga:

Selain itu, salah seorang polisi, Bripka Edy W, diketahui memukul mobil korban sebanyak lima kali karena korban tidak mengindahkan instruksi untuk mengalihkan arus. Polisi lainnya, Aipda Jose Tortet, diduga menganiaya korban hingga korban sempat tidak sadarkan diri dan diborgol oleh Bripda S. Djawa.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan rasa sakit yang cukup parah, dan hingga kini pihak kepolisian tengah memproses kasus ini secara hukum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah, dan memastikan kejadian ini tidak mencoreng citra institusi Polri di mata publik.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Menjelang Pensiun, Guru SD di Inhu Riau Ditangkap karena C4bvli Murid
Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus Penc4bvlan Anak Asuh
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
Buka Masa Depan Cerah Anak Muda! Indonesia–Jerman Sepakat Fasilitasi Kerja ke Eropa
Wamensos Tegas: Tidak Ada Pendidikan Militer di Sekolah Rakyat!
Purnawirawan TNI Laporkan Dugaan SK ASN Tidak Sah dari BKKBN ke Polisi
komentar
beritaTerbaru