BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Ratusan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Gubernur Sumut Serukan Waspada!

Adelia Syafitri - Kamis, 13 Maret 2025 13:48 WIB
Ratusan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Gubernur Sumut Serukan Waspada!
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH -Puluhan narapidana (napi) Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, kabur pada Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa.

Kejadian ini terekam dalam video yang beredar di kalangan masyarakat, memperlihatkan para tahanan berlari secara bergerombolan dan memanjat pintu pagar depan yang lepas.

Aksi kabur ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lapas.

Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, membenarkan insiden tersebut.

"Kami sedang mengamankan para narapidana yang kabur," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Salah seorang warga Aceh Tenggara, Eko Saputra, mengungkapkan bahwa aksi kabur tersebut terjadi sekitar pukul 18.20 WIB.

"Mereka kabur secara beramai-ramai, kabarnya lewat atap lapas," ungkap Eko saat dihubungi oleh Kompas.com.

Meskipun jumlah pasti narapidana yang kabur belum diketahui, informasi yang diterima menyebutkan bahwa sekitar 10 orang telah diamankan kembali.

Namun, beberapa napi lainnya masih dalam pengejaran pihak berwenang.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memberikan pernyataan tegas.

"Pokoknya jangan sampai masuk (narapidana ke Sumut) sudah itu saja," ujarnya pada Kamis (13/2/2025).

Bobby Nasution menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah terkait untuk memastikan agar narapidana tersebut tidak masuk ke wilayah Sumut.

Pihaknya pun tidak merinci lebih lanjut mengenai Kanwil mana yang akan diajak berkoordinasi, namun dia memastikan langkah tersebut untuk mencegah agar kejadian serupa tidak merembet ke daerah Sumut.

Keamanan di Lapas Kutacane dan sekitarnya akan terus diperketat, dan pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menangkap narapidana yang masih bebas.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru