MEDAN -Sebanyak 19 narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh, masih berkeliaran setelah melarikan diri pada Senin (10/3/2025).
Dari 52 narapidana yang kabur, 33 napi telah berhasil ditangkap kembali, namun 19 lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan kepada Polda Aceh dalam menangkap narapidana yang masih melarikan diri.
Kami akan mendukung penuh upaya penangkapan ini dan terus melakukan pengamanan," kata Irjen Whisnu dalam keterangan resmi pada Kamis (13/3/2025).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi pelarian para napi tersebut terbilang nekat.
Lapas Kelas II B Kutacane yang berada tidak jauh dari Kantor Polres Aceh Tenggara, berhasil dibobol oleh para napi dengan cara menjebol plafon, mendobrak pintu utama, dan melompati tembok lapas.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 25 orang narapidana telah berhasil diamankan, termasuk beberapa yang menyerahkan diri dengan didampingi oleh keluarga.
Sementara itu, sebanyak 27 narapidana lainnya masih dalam pengejaran.
Pihak kepolisian dari Polres Aceh Tenggara terus melakukan pengejaran intensif untuk menangkap 19 napi yang masih melarikan diri tersebut.
(tb/n14)
Editor
: Justin Nova
Polda Sumut Kerahkan Tim Bantu Polda Aceh Tangkap 19 Napi Kabur dari Lapas Kutacane