Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyoroti langkah mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini menjadi salah satu pengacara Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Hasto sendiri kini tengah terjerat dalam kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
Menurut Novel, peran Febri Diansyah yang membela Hasto tidak hanya terbatas pada tugasnya sebagai pengacara dalam persidangan, namun lebih jauh lagi berupaya mengubah persepsi publik terhadap cara KPK menangani kasus yang menimpa Hasto.
Febri, yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis antikorupsi, kini terlihat membela tersangka kasus korupsi, sebuah langkah yang dinilai bertentangan dengan jejak rekamnya di KPK.
Novel menyebutkan bahwa Febri telah mendampingi beberapa kasus besar sebelumnya, seperti kasus Ferdy Sambo dan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang keduanya adalah tersangka kasus korupsi.
"Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang merupakan tersangka kasus korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," ujar Novel, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, Novel menilai bahwa langkah Febri yang kini membela Hasto adalah bagian dari upayanya untuk membentuk persepsi publik mengenai kasus tersebut.
"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," jelas Novel.
Novel juga mengingatkan bahwa saat kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto terjadi, Febri Diansyah masih menjabat sebagai Jubir KPK.
Ia menyesalkan bahwa Febri seolah mengabaikan jejak Hasto dan PDIP yang sempat melemahkan upaya pemberantasan korupsi melalui berbagai cara pada 2019 silam.
"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai Juru Bicara KPK. Belum lagi peran dari Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara," tambahnya.
Sidang perdana kasus korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto digelar pada hari ini, dengan Jaksa KPK mendakwa Hasto dengan pasal suap dan perintangan penyidikan.
(dc/a)
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa politik seharusnya di
POLITIK
JAKARTA Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang setelah dilantik Presiden
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang bervariasi pada Minggu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK