BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Nelayan Karimun Ditangkap di Perairan Malaysia, Gubernur Kepri Ingatkan Waspada di Wilayah Perbatasan

Justin Nova - Jumat, 14 Maret 2025 16:00 WIB
Nelayan Karimun Ditangkap di Perairan Malaysia, Gubernur Kepri Ingatkan Waspada di Wilayah Perbatasan
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RIAU -Seorang nelayan asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), A Huat (54), telah dipulangkan setelah ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 4 Maret 2025. A Huat, yang merupakan pemilik kapal KM. EXTRA dengan tanda selar B-21.02.04.1007/711/KP-GND, ditahan oleh otoritas Malaysia karena dianggap telah memasuki wilayah perairan Malaysia saat sedang menjaring ikan di kawasan Tokong Hiu, Karimun.

Baca Juga:

Kapal berukuran 2 GT yang digunakan untuk menangkap ikan tenggiri menggunakan alat tangkap jaring nylon juga disita oleh pihak berwenang Malaysia. Proses pemulangan A Huat ke Indonesia difasilitasi oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa penangkapan tersebut. Ia mengingatkan agar seluruh nelayan yang beroperasi di wilayah perbatasan untuk selalu berhati-hati.

"Kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di wilayah perbatasan," ujar Ansar, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, Ansar meminta agar para bupati dan wali kota di Kepri mengintensifkan sosialisasi mengenai batas wilayah perairan.

Sosialisasi ini sangat penting untuk menghindari kejadian serupa yang dapat berakibat pada penahanan nelayan oleh negara tetangga.

Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Kelautan dan Perikanan terus mengupayakan pemulangan nelayan yang masih ditahan di Malaysia serta pengembalian kapal yang disita.

Ia juga menambahkan bahwa BP2D akan memberikan pendampingan terhadap nelayan yang menghadapi masalah serupa dan terus melakukan diplomasi demi keselamatan dan keamanan nelayan Kepri yang beroperasi di wilayah perairan perbatasan.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand, Bupati Minta Pemerintah Pusat Ambil Langkah Diplomatik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru