Roy Suryo Pakai Kaus “Sido Munudur”, Singgung Polemik Ijazah Gibran: Daripada Malu
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, kembali menjadi perhatian seusai menjalani sidang lanjutan perkara yang b
HUKUM DAN KRIMINAL
RIAU -Seorang nelayan asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), A Huat (54), telah dipulangkan setelah ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 4 Maret 2025. A Huat, yang merupakan pemilik kapal KM. EXTRA dengan tanda selar B-21.02.04.1007/711/KP-GND, ditahan oleh otoritas Malaysia karena dianggap telah memasuki wilayah perairan Malaysia saat sedang menjaring ikan di kawasan Tokong Hiu, Karimun.

Kapal berukuran 2 GT yang digunakan untuk menangkap ikan tenggiri menggunakan alat tangkap jaring nylon juga disita oleh pihak berwenang Malaysia. Proses pemulangan A Huat ke Indonesia difasilitasi oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa penangkapan tersebut. Ia mengingatkan agar seluruh nelayan yang beroperasi di wilayah perbatasan untuk selalu berhati-hati.
"Kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di wilayah perbatasan," ujar Ansar, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, Ansar meminta agar para bupati dan wali kota di Kepri mengintensifkan sosialisasi mengenai batas wilayah perairan.
Sosialisasi ini sangat penting untuk menghindari kejadian serupa yang dapat berakibat pada penahanan nelayan oleh negara tetangga.
Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Kelautan dan Perikanan terus mengupayakan pemulangan nelayan yang masih ditahan di Malaysia serta pengembalian kapal yang disita.
Ia juga menambahkan bahwa BP2D akan memberikan pendampingan terhadap nelayan yang menghadapi masalah serupa dan terus melakukan diplomasi demi keselamatan dan keamanan nelayan Kepri yang beroperasi di wilayah perairan perbatasan.
dc/n14
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, kembali menjadi perhatian seusai menjalani sidang lanjutan perkara yang b
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Komjen Pol. Rudi Setiawan membenarkan adanya dugaan pesta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut dugaan manipulasi dokumen ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan terd
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Korem 011/Lilawangsa menggelar upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di La
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran menegaskan TNI dan rakyat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipis
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan rakyat merupakan kekuatan utama dalam menjaga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia mulai menghadapi ancaman melalui serangan siber, disinformasi, dan berita bohong
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya pemindahan barangbarang dari bangunan klaster mewah di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengungkap fasilitas di dalam bangunan yang disebut sebagai klaster mewah
HUKUM DAN KRIMINAL