Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa untuk pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada periode 2020 hingga 2024.
Proyek pengadaan senilai lebih dari Rp 959 miliar tersebut diduga melibatkan pengkondisian tender oleh pejabat Kominfo bersama perusahaan swasta, PT. AL.
Penyidikan Dimulai Pasca Serangan Siber
Kejari Jakpus mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini berawal dari kebocoran data besar (big data) yang terjadi pada Juni 2024, di mana sistem PDNS terkena serangan ransomware.
Akibatnya, beberapa layanan PDNS tidak dapat digunakan, dan data pribadi penduduk Indonesia terekspos.
Dari peretasan ini, Kejaksaan mulai menyelidiki potensi adanya tindak pidana korupsi yang mengarah pada pengadaan proyek ini.
Tindak Pidana Korupsi Dimulai dari Tahun 2020
Terkait pengadaan PDNS, Kejari Jakpus membeberkan bahwa pada tahun 2020, sejumlah pejabat Kominfo bersama PT. AL telah mengatur agar perusahaan tersebut memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp 60,3 miliar.
Praktik serupa berlanjut pada tahun 2021 hingga 2024, di mana PT. AL kembali memenangkan tender pengadaan proyek ini, dengan total kontrak yang semakin besar.
Dugaan Manipulasi Tender dan Kualifikasi
Selain pengkondisian tender, Kejari Jakpus juga menemukan bahwa PT. AL tidak memenuhi sejumlah persyaratan penting, termasuk pengakuan ISO 22301, yang seharusnya menjadi salah satu syarat bagi perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan PDNS.
Hal ini diduga berkontribusi pada kerentanannya terhadap serangan siber yang terjadi pada tahun 2024.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Pada 13 Maret 2025, Kejari Jakpus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait dengan proyek PDNS, termasuk kantor Komdigi, apartemen, dan beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, serta Tangerang Selatan.
Beberapa barang bukti, seperti uang dalam bentuk dolar AS dan SGD, kendaraan, serta dokumen-dokumen penting, berhasil disita.
Penyidik juga menemukan rekening dengan saldo Rp 1 miliar, yang diduga terkait dengan praktik korupsi ini.
Pemeriksaan dan Penyelidikan Berlanjut
Kejaksaan menegaskan bahwa saat ini mereka masih dalam tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka.
Proses pemeriksaan saksi-saksi akan dimulai pada minggu depan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bersama Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa praktik korupsi yang terjadi dalam pengadaan PDNS dapat terungkap secara tuntas.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada Kejaksaan.
Sementara itu, Sekjen Komdigi, Ismail, memastikan bahwa kementeriannya akan mendukung penuh penyidikan dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
(kp/a)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL