BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Peredaran Uang Palsu Marak Jelang Lebaran, Dua Pelaku Ditangkap di Lembang

Adelia Syafitri - Sabtu, 15 Maret 2025 13:41 WIB
205 view
Peredaran Uang Palsu Marak Jelang Lebaran, Dua Pelaku Ditangkap di Lembang
Kepolisian dari Polres Cimahi menangkap dua warga Purwakarta saat mengedarkan uang palsu di Pasar Panorama, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT - Dua warga Kabupaten Purwakarta, Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41), ditangkap polisi saat kedapatan mengedarkan uang palsu di Pasar Panorama, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (6/3/2025) dini hari.

Polisi berhasil menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 100 juta dari tangan mereka.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku sedang berbelanja ayam potong, rokok, dan kopi menggunakan uang palsu pada sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:

"Modus operandi para pelaku ini dengan melakukan pembelian di pasar, sehingga diketahui oleh korban, dan saat dilakukan pengecekan terhadap uang yang digunakan ternyata palsu," ujar Tri saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (14/3/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang palsu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AE, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

AE diketahui memasok uang palsu senilai Rp 100 juta kepada kedua pelaku untuk digunakan dalam transaksi sehari-hari.

Uang palsu tersebut mulai disebarkan oleh para pelaku di kawasan Lembang menjelang Lebaran 2025.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Apresiasi Irjen Agus, Rocky Gerung: Gagasan Visioner Turunkan Angka Kecelakaan
Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Polres Kuningan Tangkap Empat Pengedar Uang Palsu, Sita Rp52 Juta dan Real Brasil Senilai Rp11 Miliar
Sindikat Uang Palsu di Jogja Terbongkar, Polisi Tangkap 5 Pelaku, Uang Dibeli dari Kalibata
Harga Kelapa Parut Melonjak Hingga Rp 25 Ribu, Mendag: Karena Diekspor
Terungkap! Uang Palsu Sekar Arum Ternyata dari Jaringan Besar di Bogor
komentar
beritaTerbaru