
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
SUMATERA UTARA -Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi perkembangan terbaru kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kasus ini terkait dengan penculikan dan pembunuhan terhadap warga sipil, Andreas Sianipar, yang diduga dilakukan oleh oknum TNI Serka HS bersama sejumlah warga sipil.
Dalam wawancara yang berlangsung di acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) di Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (23/12/2024), Maruli menegaskan bahwa pihak TNI tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Saya sering sampaikan, di kita selalu commit kok, enggak mungkin ada yang melepas kalau ada pelanggaran hukum, apalagi sampai meninggal,” ujar Jenderal Maruli, mengonfirmasi bahwa TNI tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota militer.
Maruli menjelaskan bahwa meskipun proses hukum di institusi militer, termasuk pengadilan militer, membutuhkan waktu yang cukup lama, TNI tetap akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Prosesnya itu berbulan-bulan. Yang namanya proses pengadilan itu, di sipil pun kadang-kadang baru ketahuan bertahun-tahun kemudian. Jadi perkembangan sementara mereka sedang diperiksa,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberhentian atau pemecatan terhadap anggota TNI yang terlibat, Jenderal Maruli mengingatkan pentingnya asas praduga tidak bersalah. “Oh iya, gak bisa. Memang secara umum, yang namanya sudah terlibat pembunuhan ya bisa, tapi kan selalu ada asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap kasus harus dilihat secara rinci, dengan memperhatikan latar belakang dan konteks kejadian. “Setiap kasus punya latar belakang yang harus diperhatikan dengan teliti. Jadi mungkin ada alasan atau pembelaan, kan selalu ada,” tambahnya, memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan dengan adil.
Sebelumnya, Andreas Sianipar (44) dilaporkan hilang setelah diduga diculik dan disekap oleh oknum TNI Serka HS bersama sejumlah warga sipil pada Minggu (8/12/2024) di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dugaan penculikan ini berawal setelah korban dilaporkan membawa kabur mobil milik Serka HS.
Keluarga korban melaporkan hilangnya Andreas kepada Polrestabes Medan pada Rabu (11/12). Proses pencarian pun dilakukan oleh aparat kepolisian hingga pada Sabtu dini hari (21/12), jenazah Andreas ditemukan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dalam kondisi terkubur.
Setelah penemuan jenazah korban, Serka HS yang diduga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan tersebut segera diperiksa oleh POMdam I/Bukit Barisan. Selain itu, polisi juga telah menangkap tiga warga sipil yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
TNI dan pihak kepolisian kini bekerja sama untuk mengungkap seluruh keterlibatan dalam kasus ini. Dalam penyelidikan awal, ditemukan bahwa korban tewas akibat jeratan di leher dan pembekapan di hidung yang menyebabkan kesulitan bernapas. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka memar di tubuh korban dan bekas lilitan tali di leher.
Meskipun anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini sudah diamankan, proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, baik di tingkat militer maupun sipil. Jenderal Maruli juga mengingatkan agar masyarakat tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
“Tunggu saja proses hukum berjalan. Semua akan terungkap dengan jelas,” tegasnya, menutup wawancara.
Maruli menegaskan kembali komitmen TNI untuk tidak melindungi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. TNI, lanjutnya, akan terus mendukung proses hukum yang objektif dan transparan, dengan tetap mengedepankan asas keadilan.
(N/014)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal