Ketua KY Temui KPK, Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok: Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
JAKARTA Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Polres Batubara hingga hari ini, Minggu (16/03/2025), masih melakukan proses penyelidikan atas kasus pencabulan anak di bawah umur, sebut saja, Ira (15), yang diduga dilakukan oleh seorang karyawan BUMN berinisial TTBP.
"Kita telah melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut," jelas Kasatreskrim Polres BatubaraAKP Dr Enand H Daulay, menjawab BITVOnline melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/03/2025).
Dan, selanjutnya, kata AKP Dr Enand H Daulay, Polres Batubara akan melaksanakan gelar perkara. Namun, Kasatreskrim Polres Batubara belum bisa merinci kapan waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini, sudah satu bulan dilaporkan ke Polresta Batubara. Laporan yang sudah menjadi perhatian publik luas ini, disampaikan SDW selaku ibu korban ke Polres Batubara pada 16 Februari 2025, persis pada hari yang sama saat peristiwa pencabulan itu terjadi.
Saat itu, laporan diterima Brigadir Polisi Kepala Rohandi Aldo S Harahap dan diketahui oleh Inspektur Polisi Dua, Jarukbal Sihaloho. Kepada polisi, SDW melaporkan bahwa, putrinya telah menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial TTBP. SDW sendiri mengaku bahwa putrinya Ira, telah menjalani visum pada Rabu 19 Februari 2025 lalu.
DUA KALI BERHUBUNGAN INTIM
Menurut informai yang dihimpun BITVOnline, kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan TTBP itu, terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasus ini terungkap ketika pihak keluarga yang tinggal di kawasan perumahan, melaporkan kepada petugas jaga komplek perumahan bernama Iskandar, bahwa putrinya telah dilarikan seseorang yang diketahui berinisial TTBP.
Sebagai petugas jaga komplek perumahan, ternyata Iskandar juga mengaku melihat korban dibawa dengan mengendarai mobil ke rumah terduga pelaku TTBP.
Selanjutnya, petugas keamanan perumahan bersama pihak keluarga korban, kemudian mendatangi rumah terduga pelaku. Awalnya terduga pelaku mencoba untuk berkelit. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya korban Ira, berhasil ditemukan di dalam sebuah gudang di dalam rumah tersebut.
Pihak keluarga kemudian melakukan interogasi. Ternyata, dari pengakuan korban, terungkap bahwa terduga pelaku telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali dengan korban.
Atas pengakuan korban tersebut, pada hari yang sama, pihak keluarga langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Batubara, yang diterima Brigadir Polisi Kepala Rohandi Aldo S Harahap dan diketahui oleh Inspektur Polisi Dua, Jarukbal Sihaloho.
JAKARTA Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, secara resmi menutup kegiatan taklimat akhir pemeriksaan lap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan penyebab fenomena geologi berupa sinkhole (lubang raksasa) yang ditemuka
NASIONAL
JAKARTA Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 20252026, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan posisi strate
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Ujung Padang, yakni Pagar Bosi, Sordang Baru, dan Sordang Bolon, menggelar sy
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah mengalami gagal bayar utang alias default. Pernyataan in
EKONOMI
DENPASAR Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di kawasan Pantai Kelan, Kelurahan Tuban, Badung, Bhabinkamtibmas Kelurah
PARIWISATA
DENPASAR Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
NASIONAL
DENPASAR Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar melakukan patroli dialogis pada Rabu malam (18/2/2026) di kawasan Pasar Badung dan sek
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) senilai 38,4 miliar dolar Amerika Serikat
EKONOMI