Meski Dinonaktifkan Buntut Kamar 'Apartemen', Eks Kalapas Cibinong Tetap Tampak Hadiri RDP DPR
JAKARTA Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni
NASIONAL
MEDAN – Polres Batubara hingga hari ini, Minggu (16/03/2025), masih melakukan proses penyelidikan atas kasus pencabulan anak di bawah umur, sebut saja, Ira (15), yang diduga dilakukan oleh seorang karyawan BUMN berinisial TTBP.
"Kita telah melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut," jelas Kasatreskrim Polres BatubaraAKP Dr Enand H Daulay, menjawab BITVOnline melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/03/2025).
Dan, selanjutnya, kata AKP Dr Enand H Daulay, Polres Batubara akan melaksanakan gelar perkara. Namun, Kasatreskrim Polres Batubara belum bisa merinci kapan waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini, sudah satu bulan dilaporkan ke Polresta Batubara. Laporan yang sudah menjadi perhatian publik luas ini, disampaikan SDW selaku ibu korban ke Polres Batubara pada 16 Februari 2025, persis pada hari yang sama saat peristiwa pencabulan itu terjadi.
Saat itu, laporan diterima Brigadir Polisi Kepala Rohandi Aldo S Harahap dan diketahui oleh Inspektur Polisi Dua, Jarukbal Sihaloho. Kepada polisi, SDW melaporkan bahwa, putrinya telah menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial TTBP. SDW sendiri mengaku bahwa putrinya Ira, telah menjalani visum pada Rabu 19 Februari 2025 lalu.
DUA KALI BERHUBUNGAN INTIM
Menurut informai yang dihimpun BITVOnline, kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan TTBP itu, terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasus ini terungkap ketika pihak keluarga yang tinggal di kawasan perumahan, melaporkan kepada petugas jaga komplek perumahan bernama Iskandar, bahwa putrinya telah dilarikan seseorang yang diketahui berinisial TTBP.
Sebagai petugas jaga komplek perumahan, ternyata Iskandar juga mengaku melihat korban dibawa dengan mengendarai mobil ke rumah terduga pelaku TTBP.
Selanjutnya, petugas keamanan perumahan bersama pihak keluarga korban, kemudian mendatangi rumah terduga pelaku. Awalnya terduga pelaku mencoba untuk berkelit. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya korban Ira, berhasil ditemukan di dalam sebuah gudang di dalam rumah tersebut.
Pihak keluarga kemudian melakukan interogasi. Ternyata, dari pengakuan korban, terungkap bahwa terduga pelaku telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali dengan korban.
Atas pengakuan korban tersebut, pada hari yang sama, pihak keluarga langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Batubara, yang diterima Brigadir Polisi Kepala Rohandi Aldo S Harahap dan diketahui oleh Inspektur Polisi Dua, Jarukbal Sihaloho.
JAKARTA Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni
NASIONAL
BANDA ACEH Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial MR alias Cek (20) dan FS (32) yang diduga terlibat penggelapan sep
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin
PERISTIWA
MEDAN Polisi menggagalkan peredaran 150 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Sabu t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada matchday kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin (28/9/2026) malam. Pertan
OLAHRAGA
MEDAN Ribuan warga memadati Taman Stadion Teladan, Kota Medan, Minggu (27/9/2026) malam, untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Senin (28/9/2026). Rupiah tertekan ketidakpa
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (28/9/2026). IHSG turun 0,51 persen ke level 6
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam rapat dengar pendapat (RD
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) PWM Aceh, Dr. Tgk. H. Iskandar Muda Hasibu
PENDIDIKAN