BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Polres Simalungun Lakukan Pemeriksaan Rutin di Pasar Malam, Pastikan Tidak Ada Praktik Perjudian!

BITVonline.com - Minggu, 22 Desember 2024 07:13 WIB
37 view
Polres Simalungun Lakukan Pemeriksaan Rutin di Pasar Malam, Pastikan Tidak Ada Praktik Perjudian!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN –Polres Simalungun melaksanakan pemeriksaan rutin di lokasi hiburan rakyat Pasar Malam yang terletak di Lapangan Bola Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga, Pematang Simalungun, pada Jumat malam (20/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi praktik perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal yang terjadi di lokasi tersebut, serta untuk memberikan rasa aman bagi warga yang mengunjungi pasar malam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 19.30 WIB hingga tengah malam tersebut, Polres Simalungun memastikan bahwa tidak ditemukan adanya praktik perjudian di area hiburan rakyat tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan bahwa pasar malam yang diadakan di lokasi tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, selain sebagai sarana hiburan, pasar malam juga berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian lokal dengan menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca Juga:

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pasar Malam ini tidak hanya aman dari praktik perjudian, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Hiburan rakyat ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan dan memperkuat ekonomi lokal,” kata H. Ramlin, salah satu tokoh agama setempat yang turut menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan pasar malam.

Namun, Iptu Ivan Roni Purba, salah satu petugas yang turut terlibat dalam pemeriksaan, menekankan pentingnya mencegah praktik perjudian di area hiburan rakyat. “Meskipun pasar malam memberikan dampak positif, kami tetap mengingatkan untuk menghindari adanya permainan yang dapat merugikan masyarakat, terutama yang berhubungan dengan perjudian,” ujar Iptu Ivan Roni Purba.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Camat Siantar Muhammad Iqbal memberikan himbauan khusus terkait pembatasan usia pengunjung untuk permainan ketangkasan di pasar malam. “Permainan ketangkasan yang ada di pasar malam ini mensyaratkan usia minimal 17 tahun. Kami berharap pengelola dapat mematuhi ketentuan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Muhammad Iqbal.

Tokoh masyarakat setempat, Ustad Muksin, juga memberikan konfirmasi terkait kegiatan pasar malam tersebut. “Sejauh ini, pasar malam ini tidak mengganggu aktivitas warga karena waktu operasionalnya dimulai setelah adzan Isya. Justru masyarakat merasa senang karena ada peluang kerja baru yang terbuka bagi mereka,” ujar Ustad Muksin.

Aiptu Bambang Sumantri, Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Simalungun, juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lokasi hiburan. Sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, pihak pengelola pasar malam diminta untuk memasang pemberitahuan terkait batas usia minimum bagi pengunjung yang ingin mengikuti permainan ketangkasan.

Pemeriksaan rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polres Simalungun memastikan bahwa kegiatan hiburan rakyat seperti pasar malam dapat memberikan manfaat bagi perekonomian lokal, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Polres Simalungun akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan di wilayahnya tetap dalam koridor yang sah dan bermanfaat bagi masyarakat.

Polres Simalungun berhasil memastikan bahwa Pasar Malam di Lapangan Bola Rambung Merah tetap berjalan dengan aman dan tertib, tanpa adanya praktik perjudian. Selain sebagai sarana hiburan, pasar malam ini juga memberikan dampak positif dalam meningkatkan perekonomian lokal dan membuka lapangan pekerjaan. Dengan adanya pengawasan rutin dan peraturan yang jelas, diharapkan kegiatan hiburan rakyat ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan potensi kerugian.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Jadwal Lengkap Arsenal di Liga Inggris 2025/2026, Langsung Hadapi Manchester United di Pekan Pertama
Densus 88 Koordinasi dengan Arab Saudi Usut Teror Bom Pesawat Saudia Airlines
Kuasa Hukum: Dugaan Kriminalisasi Kasus Penelantaran Anak, Polres Simalungun Didesak Gelar Perkara Khusus
1,3 Juta Calon Penerima Gagal Dapat Bansos PKH, Gus Ipul Ungkap Penyebabnya
Mualem Tegaskan Tak Akan Kelola Bersama 4 Pulau yang Dikembalikan ke Aceh: “Itu Hak Kita”
Malam Puncak HUT ke-498 Jakarta Akan Digelar di Lapangan Banteng, Angkat Budaya Betawi
komentar
beritaTerbaru