Ingin Modal Usaha? Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp1,9 Juta per Bulan
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
SURABAYA -Ivan Sugiamto, terdakwa kasus perundungan terhadap seorang siswa yang dipaksa menggonggong di Surabaya, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 10 bulan penjara.
Tuntutan ini dibacakan oleh JPU Ida Bagus Putu Widnyana dan Galih Riana Putra Intaran dalam sidang yang digelar pada Rabu, 19 Maret 2025, di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sidang tersebut, JPU menilai bahwa perbuatan Ivan Sugiamto telah terbukti melanggar Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ivan juga didakwa dengan tindakan perundungan yang menyebabkan korban mengalami kecemasan dan kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
"Memohon kepada Ketua Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Ivan Sugiamto selama 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara," ujar JPU Ida Bagus saat membacakan tuntutan.
Ada beberapa pertimbangan yang memberatkan tuntutan ini, di antaranya akibat perundungan tersebut, korban mengalami gangguan psikologis yang signifikan.
Namun, ada juga hal-hal yang meringankan tuntutan terhadap Ivan, seperti sikap sopan selama persidangan, kejujuran dalam mengakui perbuatannya, serta penyesalan yang ditunjukkan oleh terdakwa.
Sementara itu, pengacara Ivan, Billy Handiwiyanto, menanggapi tuntutan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan pembelaan atau pleidoi dalam sidang selanjutnya.
Billy juga menyampaikan bahwa sudah ada perdamaian antara pihak terdakwa dan korban yang masih berlaku hingga saat ini.
Ia menambahkan bahwa dalam persidangan tidak ditemukan adanya ancaman kekerasan dan semua saksi juga memberikan keterangan yang mendukung hal tersebut.
Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda pleidoi pada tanggal yang akan ditentukan.
(dc/a)
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa politik seharusnya di
POLITIK
JAKARTA Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang setelah dilantik Presiden
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang bervariasi pada Minggu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat lanjut usia (lans
PENDIDIKAN