BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Andi Narogong Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Adelia Syafitri - Rabu, 19 Maret 2025 20:49 WIB
198 view
Andi Narogong Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi e-KTP
Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hukuman tersebut lebih berat dibandingkan dengan putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI, yang hanya menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara.

Mahkamah Agung dalam putusannya menyatakan bahwa Andi terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Selain itu, Andi juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar US$ 2,15 juta dan Rp 1,186 miliar, atau menggantinya dengan kurungan penjara selama 3 tahun.

Baca Juga:

Penyidik KPK terus mendalami keterlibatan Andi Narogong dalam kasus yang merugikan negara ini, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam praktik korupsi besar tersebut.

Baca Juga:

(bs/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Aksi Unjuk Rasa AWaSI Jambi di Kantor Kejari Sungai Penuh Berujung Ketegangan
Kejagung Tanggapi Walk Out Pengacara Tom Lembong: Apa Masalahnya?
Kuasa Hukum Tom Lembong Protes Penyitaan Laptop dan iPad oleh Kejagung: Halangi Hak Membela Diri
Uang Sitaan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group: Akan Dibawa ke Mana?
Kejagung Sita Rp11 Triliun dari PT Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Pengacara Tom Lembong Walk Out dari Sidang Kasus Impor Gula, Protes Keterangan Saksi Tak Hadir Dibacakan
komentar
beritaTerbaru