8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
MEDAN -Karantina Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran buah mangga ilegal asal Thailand yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.
Sebanyak 12 ton mangga jenis Mangga Gold yang dipasok dari Port Klang, Malaysia, dimusnahkan pada Rabu (19/3) setelah sebelumnya ditemukan oleh Satgas Patroli Bea Cukai di perairan Aruah pada 17 Maret lalu.
Kepala Karantina Sumut, N. Prayatno Ginting, menyampaikan bahwa informasi terkait pasokan mangga tersebut diterima pada 17 Maret 2025.
Selanjutnya, dilakukan patroli laut dan kapal target, KM BDI, berhasil dihentikan di Perairan Aruah pada pukul 00.13 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan 12.000 kg mangga yang masuk tanpa prosedur karantina dan dokumen yang sah.
"Setelah pemeriksaan, ternyata mangga tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan tidak melalui jalur pemasukan yang sah. Kami segera melakukan pemusnahan sesuai prosedur," ujar Prayatno, Kamis (20/3/2025).
Pemusnahan dilakukan dengan metode penguburan untuk mencegah penyebaran penyakit atau hama yang dapat merusak pertanian Indonesia.
Total nilai ekonomi dari komoditas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 360 juta.
Prayatno mengingatkan bahwa tindakan memasukkan komoditas tanpa dokumen resmi melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 88, yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pihak yang tidak melengkapi persyaratan karantina.
"Pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran ini dapat dikenakan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar," jelasnya.
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA