BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Tom Lembong Klarifikasi Kuota Impor Gula: Kemenperin yang Tentukan, Bukan Mendag

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 16:14 WIB
Tom Lembong Klarifikasi Kuota Impor Gula: Kemenperin yang Tentukan, Bukan Mendag
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"100%, semua izin impor yang diterbitkan oleh Kemendag, ditembuskan ke Kementerian Perindustrian. Sehingga Kemenperin mengetahui," jelas Tom.

Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa memperkaya diri dan orang lain dengan menyebabkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 500 miliar melalui penerbitan izin impor gula yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jaksa menuduh Tom Lembong telah mengeluarkan 21 persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) kepada 10 pengusaha, tanpa rekomendasi dari Kemenperin, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 515 miliar.

Baca Juga:

Namun, pihak jaksa juga mengungkapkan adanya selisih Rp 62,6 miliar yang belum dijelaskan lebih lanjut terkait kerugian negara yang mencapai Rp 578 miliar.

Baca Juga:

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Nadiem Makarim Irit Bicara Usai Diperiksa 10 Jam di KPK Soal Dugaan Korupsi Google Cloud
Kemendagri Teken Kerja Sama dengan BP Tapera, Pegawai Gaji di Bawah 5 Juta Kini Bisa Miliki Rumah Layak
Mbak Ita Desak KPK Segera Proses Kepala Bapenda Semarang
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Investasi ke PT Kimia Farma Tbk
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Program Makanan Tambahan Ibu Hamil dan Balita di Kemenkes 2016–2020
komentar
beritaTerbaru