Selat Hormuz Dibuka, AS dan Iran Sepakat Hentikan Serangan Sementara
JAKARTA Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan gencatan senjata yang ditandai dengan dibukanya kembali jalur pelayaran di Selat H
INTERNASIONAL
MEDAN - Satuan Lalu lintas/Satlantas Polrestabes Medan, memusnahkan ratusan knalpot grong hasil penindakan terhadap sejumlah pelanggaran kendaraan bermotor.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mako Polrestabes Medan, Jl HM.Said No 1, Sidorame Barat, Kec Medan Perjuangan, Kota Medan, Kamis 20/3/2025.

Ratusan knalpot grong ini disita dari berbagai kendaraan bermotor, dimusnahkan menggunakan alat berat vibro roller/Stump.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita SH.SIK.M.Si., mengatakan bahwa knalpot grong yang dimusnahkan ini merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis pada kelengkapan peralatan kendaraan bermotor.
Dari hasil penindakan Satlantas Polrestabes Medan, total ratusan knalpot yang tidak sesuai standar/brong ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan," ucapnya saat ditemui di Polrestabes Medan.
Ia menambahkan bahwa pemusnahan knalpot brong untuk menekan penggunaannya yang menimbulkan kebisingan sehingga menganggu kenyamanan warga.
"Jadi untuk memberikan efek jera bagi masyarakat dalam hal ini pengendara kendaraan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas," tuturnya.
Kasat juga menghimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, atau peralatan lain yang bisa mengganggu keselamatan di jalan.
"Penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar tidak hanya menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas," Jelas Kasat.
Pengendara yang tertangkap menggunakan knalpot brong dapat dikenakan denda tilang berdasarkan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Dasar hukumnya adalah "tidak mematuhi syarat teknis dan lain jalan, serta Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga mengatur bahwa pengendara yang melanggar aturan kebisingan dapat dikenakan sanksi administratif berupa tilang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK.MH.M,Hum., mengatakan hari ini kita telah memuaskan barang bukti sitaan dari hasil penindakan kendaraan bermotor oleh Satlantas Polrestabes Medan, yang menggunakan knalpot brong.
Kapolrestabes Medan, juga menyampaikan kami tidak akan berhenti menindak sejumlah pelanggaran pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas, yang baik dan benar.
Harapan Kapolrestabes Medan, Mewujudkan tata tertib berlalu lintas dapat dilakukan dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan dengan baik, serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Medan.
JAKARTA Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan gencatan senjata yang ditandai dengan dibukanya kembali jalur pelayaran di Selat H
INTERNASIONAL
BINJAI Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional PrabowoGibran Sport, EW Gurky, mengapresiasi kinerja Polres Binjai yang berhasil mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan, sejak 1 hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Program kelas tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan yang sempat disorot terkait dugaan pungutan biaya, mendapat tangga
PENDIDIKAN
JAKARTA Dua kapal tanker milik Pertamina, yakni Gamsunoro dan Pertamina Pride, hingga kini belum dapat melintas di Selat Hormuz. Meski d
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menilai polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah berlangsung t
POLITIK
SIAK Insiden tragis terjadi saat ujian praktik sains di SMP Islamic Center Siak, Riau. Seorang pelajar kelas IX berinisial MA (15) menin
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menahan kenaikan biaya haji 2026 di tengah lonjakan harga av
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera mengambil sumpah hakim konstitusi pengganti Anwar Usman serta anggota Ombudsman RI da
NASIONAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) akan menyetorkan sisa surplus anggaran tahun buku 2025 sebesar Rp40 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut a
EKONOMI