JAKARTA -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo yang sedang diusut oleh pihak Kejaksaan.
Menurut Meutya, pihaknya akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita proses hukum aja. Kami pada prinsipnya akan membantu penegak hukum mengusut," kata Meutya Hafid saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menkomdigi juga mengungkapkan bahwa ia tidak akan berkomentar lebih jauh mengenai apakah kasus tersebut terjadi di era menteri sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Kominfo sudah memberikan ruang yang luas bagi penegak hukum dan siap memberikan data yang dibutuhkan untuk membantu penyidikan.
"Saya nggak komen itu ya, yang penting kita sudah memberikan ruang seluas-luasnya kepada penegak hukum dan juga bersedia untuk memberikan data-data yang dibutuhkan," tambah Meutya.
Kasus ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), yang telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS Kominfo.
Hingga kini, tujuh orang saksi telah diperiksa, yang terdiri dari pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait lainnya.