Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, serta ahli dan dokumen terkait untuk menyelesaikan proses penyidikan ini.
"Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk menuntaskan penyidikan perkara ini, hingga saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa," ujar Bani.
Proses hukum terkait dugaan korupsi PDNS Kominfo ini masih terus berjalan, dan Kejaksaan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.