
Rupiah Melemah ke Rp 16.750 per Dollar AS, BI Siapkan Langkah Stabilisasi
JAKARTA, Nilai tukar rupiah melemah hingga menyentuh Rp 16.750 per dollar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/9/2025). adsenseLevel in
EkonomiJAKARTA - Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari Yayasan Tifa, HRWG, dan PPMN, mengecam keras aksi teror yang dilakukan terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Pada Rabu, 20 Maret 2025, Cica menerima paket berisi kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo, yang jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis tersebut.
Cica merupakan salah satu host dari siniar "Bocor Alus Politik". Paket tersebut baru ia buka pada Kamis sore, 20 Maret 2025. Sebelumnya, rekan satu programnya, Hussein Abri Dongoran, juga mengalami intimidasi yang diduga terkait dengan pekerjaannya sebagai jurnalis, termasuk dua kali perusakan kendaraan oleh orang tak dikenal pada tahun 2024.
Temuan ini semakin memperburuk situasi bagi kebebasan pers di Indonesia, yang kini menempati peringkat 111 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia.
Angka ini menurun tiga peringkat dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan kemunduran yang mengkhawatirkan terkait perlindungan jurnalis dan kebebasan pers di tanah air.
"Pemerintah harus menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia," tegas Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba. Begitu pula dengan Direktur Eksekutif PPMN Fransisca Ria Susanti yang menyatakan bahwa jika tindakan teror seperti ini dibiarkan, maka ketakutan di kalangan jurnalis dan masyarakat bisa menjadi hal yang lebih buruk.
"Tidak ada ruang untuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang," tambahnya.
Konsorsium Jurnalisme Aman menilai pengiriman kepala babi tanpa pesan tertulis tersebut, meskipun secara fisik tidak dilengkapi dengan ancaman tertulis, jelas merupakan simbol untuk menakut-nakuti media dan jurnalis yang kritis terhadap kekuasaan.
Teror ini sangat mengancam kebebasan berekspresi dan mendukung narasi negara yang otoriter.
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999, kemerdekaan pers adalah wujud dari kedaulatan rakyat, yang harus dijaga dalam prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Setiap bentuk ancaman terhadap kebebasan pers merusak kehidupan demokrasi itu sendiri.
Konsorsium Jurnalisme Aman mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik teror tersebut.
Selain itu, mereka meminta agar pemerintah memberikan perlindungan maksimal terhadap jurnalis sesuai dengan Undang-Undang Pers, dengan Dewan Pers memainkan peran aktif dalam memastikan perlindungan yang substansial.
Solidaritas dari seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk menentang segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis, serta untuk terus mendukung kebebasan pers.
JAKARTA, Nilai tukar rupiah melemah hingga menyentuh Rp 16.750 per dollar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/9/2025). adsenseLevel in
EkonomiBATAM, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan memastikan seluruh sumber daya manusia (SDM) yan
PemerintahanMEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aset milik PTPN
Hukum dan KriminalJAKARTA, Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
PolitikJAKARTA Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya semakin mengemuka di tengah penilaian negatif masyarak
NasionalMALANG, Polisi merilis pengakuan tersangka pembawa bom molotov di kawasan Balai Kota Malang. adsenseAksi yang dilakukan pemuda berinis
Hukum dan KriminalJAKARTA Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyinggung pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan Sidang
NasionalJAKARTA Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, akhirnya dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani pro
SosokLANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana sejak dini di kawasan wi
PariwisataDENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasinya terhadap transformasi Posyandu yang kini menjalankan 6 Standar Pelayanan M
Pemerintahan