
Ini dia 5 Makanan Tradisional Bekal Para Pejuang Kemerdekaan Indonesia
MEDAN Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke80, banyak cara dilakukan untuk mengenang perjuangan para pahlawan bangsa. Salah
NasionalJAKARTA - Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari Yayasan Tifa, HRWG, dan PPMN, mengecam keras aksi teror yang dilakukan terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Pada Rabu, 20 Maret 2025, Cica menerima paket berisi kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo, yang jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis tersebut.
Cica merupakan salah satu host dari siniar "Bocor Alus Politik". Paket tersebut baru ia buka pada Kamis sore, 20 Maret 2025. Sebelumnya, rekan satu programnya, Hussein Abri Dongoran, juga mengalami intimidasi yang diduga terkait dengan pekerjaannya sebagai jurnalis, termasuk dua kali perusakan kendaraan oleh orang tak dikenal pada tahun 2024.
Temuan ini semakin memperburuk situasi bagi kebebasan pers di Indonesia, yang kini menempati peringkat 111 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia.
Baca Juga:
Angka ini menurun tiga peringkat dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan kemunduran yang mengkhawatirkan terkait perlindungan jurnalis dan kebebasan pers di tanah air.
"Pemerintah harus menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia," tegas Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba. Begitu pula dengan Direktur Eksekutif PPMN Fransisca Ria Susanti yang menyatakan bahwa jika tindakan teror seperti ini dibiarkan, maka ketakutan di kalangan jurnalis dan masyarakat bisa menjadi hal yang lebih buruk.
Baca Juga:
"Tidak ada ruang untuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang," tambahnya.
Konsorsium Jurnalisme Aman menilai pengiriman kepala babi tanpa pesan tertulis tersebut, meskipun secara fisik tidak dilengkapi dengan ancaman tertulis, jelas merupakan simbol untuk menakut-nakuti media dan jurnalis yang kritis terhadap kekuasaan.
Teror ini sangat mengancam kebebasan berekspresi dan mendukung narasi negara yang otoriter.
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999, kemerdekaan pers adalah wujud dari kedaulatan rakyat, yang harus dijaga dalam prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Setiap bentuk ancaman terhadap kebebasan pers merusak kehidupan demokrasi itu sendiri.
Konsorsium Jurnalisme Aman mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik teror tersebut.
Selain itu, mereka meminta agar pemerintah memberikan perlindungan maksimal terhadap jurnalis sesuai dengan Undang-Undang Pers, dengan Dewan Pers memainkan peran aktif dalam memastikan perlindungan yang substansial.
Solidaritas dari seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk menentang segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis, serta untuk terus mendukung kebebasan pers.
MEDAN Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke80, banyak cara dilakukan untuk mengenang perjuangan para pahlawan bangsa. Salah
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kesiapan penuh dalam penyelenggaraan dua event olahraga air internasional, A
OlahragaJAKARTA Presiden Peru Dina Boluarte menyatakan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis penting bagi negaranya di kawasan Asia Tenggara s
NasionalJAKARTA Rokok elektronik atau vape yang mengandung zat berbahaya etomidate, yang dikenal dapat membuat penggunanya seperti zombie, yang
NasionalPALAS Seorang bocah perempuan berinisial R (10) mengalami penyiksaan keji oleh seorang pria dan dua anaknya di Desa Sibuhuan Jae, Kabupate
Hukum dan KriminalHALMAHERA TIMUR Kasus pembunuhan mengerikan mengguncang lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur. Seorang pegawai muda, Adit
Hukum dan KriminalJAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, suasana di Istana Kepresidenan Jakarta
NasionalJAKARTA Sebuah temuan mengejutkan dari makam seorang bangsawan Prancis abad ke17 membuka tabir praktik perawatan gigi kuno yang ekstrem.
Sains & TeknologiJAKARTA Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), atau ADP, masih menyisakan tanda tanya besar. Meskip
NasionalMEDAN Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat pencurian lintas provinsi yang me
Hukum dan Kriminal