Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
JAKARTA -Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pengacara Visi Law di Jakarta Selatan.
Mereka menilai penggeledahan tersebut sengaja dilakukan untuk mengganggu proses pembelaan hukum yang sedang berlangsung untuk Hasto.
Maqdir Ismail, salah satu kuasa hukum Hasto, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK adalah bagian dari upaya untuk menciptakan framing buruk terhadap tim hukum Hasto.
"Kami merasa ini adalah upaya untuk mengganggu kami dalam memberikan pembelaan terhadap Pak Hasto," kata Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Maqdir menyayangkan cara KPK dalam menangani masalah ini.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di kantor Visi Law yang sebelumnya dikelola oleh Febri Diansyah seolah-olah berusaha mengaitkan tim penasihat hukum Hasto dengan tindak pidana lain.
"Seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan oleh tim penasihat hukum," tambahnya.
Sementara itu, Febri Diansyah, yang juga merupakan anggota tim kuasa hukum Hasto, memberikan klarifikasi bahwa dirinya sudah keluar dari Visi Law sejak Desember 2024.
Febri juga menanggapi isu terkait dugaan pembayaran jasa hukum menggunakan uang korupsi yang pernah diterimanya saat menjadi pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri menegaskan bahwa seluruh honor yang diterima selama menangani SYL adalah dari dana pribadi, bukan dari APBN atau Kementerian Pertanian.
Febri juga mengaku bahwa masalah tersebut telah selesai diselesaikan di pengadilan, dan kini fokusnya adalah mendampingi Hasto dalam kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Visi Law di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dalam rangka penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian SYL.
KPK menduga bahwa uang hasil korupsi digunakan untuk membayar jasa hukum yang diberikan oleh Visi Law.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melacak aliran dana hasil korupsi SYL dan apakah dana tersebut digunakan untuk membayar pengacara.
Asep menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai proses kontrak antara SYL dan Visi Law sebagai kuasa hukum.
(dc/a)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI