BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Buronan Kasus Korupsi Dinas PUPR Nisel Ditangkap Saat Jadi Pengemudi Ojol di Binjai

Adelia Syafitri - Sabtu, 22 Maret 2025 15:05 WIB
230 view
Buronan Kasus Korupsi Dinas PUPR Nisel Ditangkap Saat Jadi Pengemudi Ojol di Binjai
Tersangka Bazisokhi saat diamankan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI -Bazisokhi Buulolo, eks Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Selatan, yang telah menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) sejak 2021, akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat sore (21/3/2025) di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Buulolo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Dinas PUPR Nisel tahun 2018-2021, ditangkap setelah bersembunyi di Binjai dan bekerja sebagai pengemudi ojek online (Ojol) dengan menggunakan identitas palsu.

Baca Juga:

Menurut Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, pihaknya sudah memantau gerak-gerik Bazisokhi Buulolo selama beberapa bulan di Kota Binjai.

"Tersangka telah menetap di Binjai dan menjadi pengemudi ojek online dengan nama samaran M Fikhri," ujar Noprianto.

Baca Juga:

Setelah melakukan penyelidikan dan pemetaan, Tim Intelijen Kejari Binjai berhasil melacak lokasi tempat Buulolo bekerja sebagai pengemudi Ojol.

Penyamaran dilakukan untuk menangkap buronan tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
AWaSI Jambi Bergerak! Gelar Aksi Empat Hari Tuntut Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Saksi Akui Raup Untung Rp 101 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Gula Tom Lembong
Budi Arie Cuek Saat Namanya Disebut Berulang Kali dalam Sidang Judi Online: “Alah, Biar Aja”
GPPM Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Blokir Jalan dan Buka Donasi untuk Dorong Usut Dugaan Korupsi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Tolak Ekstradisi, Tantang Kejaksaan Singapura di Pengadilan
Mengenal Chromebook: Laptop yang Jadi Sorotan Kasus Korupsi Kemendikbudristek
komentar
beritaTerbaru