Labuhanbatu Utara — Setelah hilang selama lebih dari 12 hari, Andreas Sianipar (44), warga Kabupaten Deli Serdang yang diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh oknum TNI inisial Serka HS, ditemukan tewas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Sabtu (21/12/2024). Hal ini dikonfirmasi oleh adik korban, Anggito Sianipar.
“Hari ini, korban ditemukan di Labura,” ujar Anggito. Menurutnya, jasad Andreas ditemukan setelah HS mengaku membuang mayat korban dan membawa petugas Polisi Militer (POM) ke lokasi penemuan.
Andreas Sianipar dilaporkan hilang sejak Minggu (8/12/2024) dini hari. Saat itu, ia sedang berada di Gang Damai, Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Menurut keterangan keluarga, Andreas diculik oleh beberapa orang yang memasukkannya ke dalam mobil. Peristiwa ini juga disaksikan oleh empat warga sipil yang kini ditahan oleh Polrestabes Medan.
“Abang saya dibawa paksa oleh beberapa orang di gang itu. Banyak yang melihat kejadian tersebut,” jelas Anggito.
Korban kemudian dibawa ke rumah dinas HS di asrama TNI Abdul Hamid Sunggal. Di sana, HS yang membawa parang mengusir teman-teman korban yang sempat mengikuti mobil tersebut.
Di rumah dinas tersebut, Andreas diduga mengalami penganiayaan berat. Menurut Anggito, belasan orang, termasuk HS, terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Bahkan, warga sekitar yang awalnya tertarik menyaksikan kejadian itu sempat ikut menganiaya korban setelah HS menyebut Andreas sebagai anggota geng motor.
Namun, warga perlahan meninggalkan lokasi setelah mengetahui bahwa kejadian tersebut berhubungan dengan masalah pribadi, yaitu perselisihan terkait mobil. Anggito juga menyebut HS memberikan uang tutup mulut kepada beberapa warga yang sempat menyaksikan kejadian itu.
“Ada video yang merekam kejadian tersebut, tetapi saksi-saksi dibayar oleh HS agar tidak berbicara lebih lanjut,” ungkap Anggito.
Sekitar pukul 10.00 WIB, korban dipindahkan ke kandang lembu kosong di area asrama. Di tempat itu, Andreas kembali disiksa. Tangan dan kakinya diikat dengan kabel, sementara mata dan mulutnya dilakban. Penyiksaan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB sebelum korban dimasukkan ke dalam mobil dalam kondisi terikat.
“Korban dibawa berkeliling untuk mencari mobil yang menjadi sumber perselisihan. Setelah itu, korban kembali dibawa ke rumah dinas,” jelas Anggito. Empat warga sipil yang ditangkap mengaku tidak mengetahui keberadaan korban setelah kejadian tersebut. Mereka meninggalkan lokasi pada sore hari, sementara Andreas masih berada di asrama.
Jasad Andreas akhirnya ditemukan setelah HS mengakui perbuatannya. Kasdam I/BB Brigjen Refrizal menyatakan bahwa Serka HS telah ditahan di Pomdam sejak Sabtu (20/12/2024) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, HS masih berstatus sebagai terperiksa. Proses pendalaman kasus terus dilakukan,” ujar Refrizal.
Keluarga korban kini tengah menjemput jasad Andreas untuk dibawa ke RS Bhayangkara guna proses autopsi. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum TNI.
(N/014)
Ditemukan di Labura, Korban Penculikan dan Penganiayaan Oknum TNI Serka HS Akhirnya Terungkap!