BREAKING NEWS
Sabtu, 29 Agustus 2026

Sempat Kabur Ke Aceh, Pembunuh Risma Berhasil Ditangkap Polisi

Dodi Kurniawan - Sabtu, 22 Maret 2025 16:45 WIB
Sempat Kabur Ke Aceh, Pembunuh Risma Berhasil Ditangkap Polisi
Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal saat gelar kasus Di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sabtu, 22/03/2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Siapa sangka, korban telah dihabiskan nyawanya oleh pelaku di kamar kos-kosan hingga dibuang ke perkebunan tebu dan sempat menjadi perhatian warga saat jasad korban dibawa menggunakan sepeda motor.

" Ketika mau dibuang menggunakan sepeda motor ini, diikat tangannya melingkar ke badan. Kemudian korban lunglai sampai kaki terseret hingga menjadi perhatian warga," tambahnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 340 Sub 338, 365 dengan terancam hukuman kurungan penjara 20 tahun.

Sebelumnya Jasad Korban bernama Risma Yunita ditemukan terbujur kaku pada lokasi perkebunan tebu di Desa Suka Maju, Sunggal, Deli Serdang, Jumat, 21/03/2025.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru