Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba, Pelaku Berhamburan dan Lompat ke Sungai
MEDAN Sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba melarikan diri dengan melompat ke sungai saat Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Polda Metro Jaya memulangkan 141 dari total 152 anak yang sempat ditangkap terkait aksi kericuhan di Jakarta pada Kamis (27/8).
Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, dalam konferensi pers pada Jumat (28/8) merinci bahwa dari 152 anak tersebut, sebanyak 149 orang di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya perempuan.
Selain itu, sebanyak 123 anak tercatat masih berstatus pelajar, sementara 26 sisanya sudah tidak melanjutkan pendidikan.Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan mendalam, kepolisian mendapati 5 orang anak yang terindikasi kuat memiliki niat sejak awal untuk memicu kerusuhan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kelima anak tersebut berupa bahan bakar bensin siap pakai serta buah kering yang dicampur bensin untuk dilemparkan ke tengah massa dan petugas.
"Kita melakukan proses terhadap lima orang anak yang memang terindikasi kuat dia sudah memiliki niat untuk melakukan aksi-aksi yang melibatkan untuk memberikan sebuah dampak," ucap Rita.
"Jadi kedapatan membawa bahan bakar bensin yang juga di situ disertai membawa buah yang sudah dikeringkan. Kemudian di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan akan dilemparkan di tengah-tengah massa," tuturnya.
Atas temuan tersebut, penyidik menerbitkan laporan polisi dan menetapkan anak-anak yang bersangkutan sebagai terduga anak yang berkonflik dengan hukum.
Di sisi lain, jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya juga tengah mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak dewasa yang diduga memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan tindakan melawan hukum.
"Saat ini penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras dugaan eksploitasi anak di bawah umur dalam kericuhan tersebut.
KPAI mendesak aparat penegak hukum agar menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam menangani anak-anak yang diamankan.
MEDAN Sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba melarikan diri dengan melompat ke sungai saat Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan penghasilan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, hi
EKONOMI
JAKARTA Polisi mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di sejumlah titik di Jakarta setelah demonstrasi di depan Gedu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memulangkan 141 dari total 152 anak yang sempat ditangkap terkait aksi kericuhan di Jakarta pada Kamis (27/8).Dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung hunian baru warga di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 28 Agustus 2026
NASIONAL
JAKARTA Pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, oleh Bank Mandiri dinilai dapat memberi
EKONOMI
KUPANG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 9.278 gempa bumi susulan terjadi setelah gempa utama magnitudo (M)
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Dalam lima hari, tiga kejadian dilapor
PERISTIWA
KARO Aparat gabungan kembali meningkatkan pengawasan di kawasan zona merah Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Patroli dila
PARIWISATA
JAKARTA Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan pihak Nikita Mirzani dalam perkara Perbuatan Melawan Huku
ENTERTAINMENT