Bambang Setiawan Tewas dalam Kericuhan 27 Agustus, Istri Ceritakan Kronologinya
JAKARTA Sudarsi, istri pedagang cermin Bambang Setiawan (59), menceritakan kembali peristiwa yang menimpa suaminya hingga meninggal duni
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan pihak Nikita Mirzani dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang berkaitan dengan perseteruannya dengan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Putusan tersebut sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tingkat pertama yang sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan balik atau rekonvensi dari pihak Reza Gladys.
Pada putusan tingkat pertama, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, sebelumnya diwajibkan membayar ganti rugi dengan nominal tertentu.Baca Juga:
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, membenarkan kabar kemenangan tersebut.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta melalui sistem e-court.
"Informasi yang disampaikan bahwa perkara PMH nomor perkara 1000 di tingkat banding, alhamdulillah kami mendapat putusan melalui e-court bahwa Nikita menang," kata Usman Lawara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Dengan dikabulkannya banding tersebut, kewajiban pembayaran ganti rugi yang sebelumnya dibebankan kepada Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dalam gugatan rekonvensi tidak lagi berlaku.
Pihak Nikita menilai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi perubahan penting dalam posisi hukum kliennya untuk proses selanjutnya.
Usman mengatakan Pengadilan Tinggi Jakarta menilai dalil mengenai kerugian yang diajukan dalam gugatan rekonvensi tidak didukung bukti yang cukup.
Atas pertimbangan tersebut, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menjadi dasar kewajiban pembayaran ganti rugi dibatalkan.
"Putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1000 yang dulu menghukum Nikita dan Mail untuk membayarkan kerugian, dianggap tidak pernah ada," ujar Usman.
Menurut Usman, putusan di tingkat banding tersebut memberikan posisi hukum yang berbeda bagi Nikita Mirzani dalam perkara perdata yang sebelumnya sempat dimenangkan sebagian oleh pihak Reza Gladys di tingkat pertama.
JAKARTA Sudarsi, istri pedagang cermin Bambang Setiawan (59), menceritakan kembali peristiwa yang menimpa suaminya hingga meninggal duni
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Kota Medan meraih Anugerah Program Ekonomi Terpuji dalam ajang detikSumatera Awards 2026 untuk kategori Pelopor Digit
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam daftar tindak pidana yang dapat dikenai perampa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261/PUUXXIII/2025 yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar mengenai kebakaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 29 Agus
PERISTIWA
JAKARTA Kebakaran terjadi di ruang baterai basement 1 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu, 29
PERISTIWA
JAKARTA Sejumlah harga pangan strategis mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu, 29 Agustus 2026. Kenaikan terjadi pada sejumlah
EKONOMI
BANDA ACEH Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang perempuan berinisial NH, 31 tahun, yang diduga terlib
HUKUM DAN KRIMINAL