100 Ribu Jemaah Padati Monas, 7.643 Personel Gabungan Siaga Kawal Zikir Kebangsaan
JAKARTA Polda Metro Jaya mengerahkan 7.643 personel gabungan untuk pengamanan kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka HUT ke81 Kem
NASIONAL
MEDAN - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batubara diharap menindaklanjuti laporan pengaduan Taufik (43), wartawan televisi yang diduga dianiaya seorang oknum juru periksa (Juper) Satreskrim Polres Batubara, Aipda HG.
Menurut Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, tindaklanjut penanganan kasus itu, menjadi cermin baiknya responsibilitas pelayanan publik Sipropam Polres Batubara.
"Kita sangat yakin, Sipropam akan memproses laporan ini hingga tuntas. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu bentuk nyata baiknya penyelenggaraan pelayanan publik di Sipropam Polres Batubara," jelas Abyadi Siregar, Minggu (23/03/2025).
KEMERDEKAAN PERS
Abyadi Siregar mengingatkan bahwa, tugas jurnalistik/wartawan adalah profesi yang dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Pada pasal 2 dijelaskan, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Karena itu, dalam pasal 4 ayat (3), diberikan jaminan kemerdekaan kepada pers untuk mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Bahkan, di pasal 8 ditegaskan, dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.
Karena itu, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers ini juga memberi sanksi hukum kepada setiap orang yang menghalangi tugas wartawan. Ini dengan tegas diatur dalam pasal 18.
Pada ayat 1 disebutkan bahwa, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan, dipidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Karena itu, Abyadi Siregar yang mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu mengharap agar Sipropam Polres Batubara, menindaklanjuti laporan korban penganiayaan wartawan tersebut hingga ke proses peradilan.
KRONOLOGI
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan wartawan ini, terjadi Selasa, 18 Maret 2025 lalu, sekitar pukul 18.45 WIB. Ketika itu, wartawan warga Dusun VII, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara ini, datang ke Satreskrim Polres Batubara.
Saat itu, Taufik mendampingi temannya bernama Suyetno, yang kebetulan anaknya menjadi korban penganiayaan. Mereka mendatangi Satreskrim, karena sebelumnya mereka menerima informasi bahwa tersangka penganiaya sudah ditangkap. Sebagai seorang jurnalis, Taufik tentu ingin mendapatkan berita.
JAKARTA Polda Metro Jaya mengerahkan 7.643 personel gabungan untuk pengamanan kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka HUT ke81 Kem
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kaw
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Semangat dan antusiasme terpancar jelas dari wajah warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silou, Sumatera Utara, saat Pemerintah
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjunjung tingg
OLAHRAGA
BINJAI Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, menerima kunjungan pemain tim nasion
OLAHRAGA
JAKARTA Isu perombakan Kabinet Merah Putih kembali mengemuka. Pengamat politik Rocky Gerung memprediksi Presiden Prabowo Subianto akan m
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya telah mengalokasikan anggaran pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudan
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak pernah kehabisan daya pikat untuk urusan wisata alam. Salah satu kawasan yang menjadi iko
PARIWISATA
BINJAI Upaya memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis pangan lokal terus dilakukan. Pemerintah Kota Binjai
EKONOMI