BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Dosen Terdakwa Pembunuhan Suami Menangis di Sidang, Tanyakan Apakah Tetangga Pernah Dengar Pertengkaran?

Justin Nova - Senin, 24 Maret 2025 16:50 WIB
228 view
Dosen Terdakwa Pembunuhan Suami Menangis di Sidang, Tanyakan Apakah Tetangga Pernah Dengar Pertengkaran?
Gedung Pengadilan Negeri Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Tiromsi Sitanggang, seorang dosen yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan suaminya, Rusman M Situngkir, terisak dan menangis saat persidangan di Pengadilan Medan, Senin (24/3/2025).

Tiromsi, yang mengenakan baju tahanan, menunjukkan rasa emosionalnya di hadapan majelis hakim dan tiga saksi yang memberikan kesaksian terkait kematian suaminya.

Ketiga saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah Akbar Putra, Zulkarnaen, dan Melin Cristina, yang merupakan tetangga korban. Akbar Putra, yang sempat membantu mengangkat jenazah Rusman dari dalam rumah, memberikan kesaksian mengenai kejadian tersebut.

Baca Juga:

Sementara itu, Zulkarnaen mengungkapkan bahwa dia adalah orang yang membawa korban ke rumah sakit, dan Melin Cristina juga memberikan keterangannya terkait kejadian tersebut.

Usai mendengarkan keterangan saksi-saksi, Tiromsi diberi kesempatan untuk bertanya kepada mereka.

Baca Juga:

Dengan suara yang tertahan, Tiromsi bertanya, "Saya ingin tanya, apakah kalian bertiga pernah mendengar saya bertengkar dengan suami saya?" Ketiga saksi menjawab tidak pernah mendengar adanya pertengkaran antara Tiromsi dan suaminya.

Tiromsi kemudian melanjutkan, "Karena kata polisi saya ada ribut dengan suami, sehingga mereka mendesak saya waktu itu. Karena itu saya tanya apakah kalian sebagai tetangga saya pernah dengar saya bertengkar."

Perasaan emosional Tiromsi semakin terlihat saat dia melanjutkan, meminta agar rumahnya yang terletak di Gaperta, Kecamatan Helvetia, Medan, dijaga oleh tetangga.

"Saya harap kepada tetangga saya agar rumah saya dijaga, karena di sana tidak ada orang," kata Tiromsi dengan terisak.

Sidang ini melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus yang mengguncang tersebut.

Majelis hakim pun menunda sidang dengan agenda pemeriksaan saksi lebih lanjut yang dijadwalkan pada 14 April 2025.

Kasus ini bermula pada Jumat (22/3/2024), saat Rusman M Situngkir ditemukan tewas.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru